Lingkungan HidupNusantaraPeristiwa

Banjir Makin Meluas, Gubernur Nyatakan Kalsel Status Tanggap Darurat

Loading

TERASNKRI.COM | KALSEL – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor menyatakan, peningkatan status Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat.

Keputusan itu diambil, mengingat musibah banjir yang terjadi semakin meluas di beberapa daerah.

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin menerangkan, keputusan diambil berdasarkan laporan kejadian bencana di 13 kabupaten/kota yang memiliki resiko tinggi terhadap bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan gelombang pasang.

Hal ini dikhawatirkannya, akan berdampak pada terganggunya aktivitas ekonomi, sosial dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga  Majukan Pendidikan di Pelalawan, MKKS SMK dan SMA Jalin Kerjasama Dengan UNPRI Pekanbaru 

“Sehubungan dengan hal tersebut, saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan ini menyatakan bahwa kejadian dimaksud sebagai “bencana alam”. Dengan ini menetapkan dan meningkatkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, Angin Puting Beliung dan Gelombang Pasang menjadi Status Tanggap Darurat,” ucap Paman Birin.

Kendati demikian, melalui Surat Pernyataan Nomor : 360/038/Bpbd/2021 tertanggal 14 Januari 2021, ia menginstruksikan pihak-pihak terkait kebencanaan segera melakukan langkah-langkah nyata untuk penanggulangan bencana.

Dalam pelaksanaan di lapangan koordinir adalah oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel.

Sementara itu, Plt Kepala BPBD Provinsi Kalsel menerangkan, keputusan yang diambil Gubernur sangat tepat dan sesuai aturan.

Baca Juga  Resmikan Mushola Al-Razaqy, Dandim 1506/Namlea : Wujud Komitmen Kita Mendekatkan Diri Kepada Allah

Peningkatan status menjadi Tanggap Darurat itu bisa diambil apabila ada surat permohonan dari dua kabupaten yang terdampak musibah.

Keluarnya Status Tanggap Darurat oleh Gubernur, sebutnya, menindaklanjuti surat pernyataan dari Bupati Kabupaten Banjar dan Keputusan Bupati Kabupaten Tanah Laut yang telah menetapkan daerah menjadi Tanggap Darurat dari Siaga Darurat.

Baca Juga  Konsisten Wujudkan Bebas Narkotika, Rutan Rengat Gelar Razia Kamar Hunian dan Tes Urine Warga Binaan

“Dasar kita pemerintah provinsi menetapkan Tanggap Darurat apabila ada dua kabupaten/kota menetapkan Tanggap Darurat,” terangnya.

Sementara itu, Mujiyat menerangkan, kabupaten yang dilanda banjir cukup parah diantaranya Banjar, Tanah Laut, Balangan, Hulu Sungai Tengah, dan Banjarbaru.

“Dengan ketinggian rendaman air mencapai pinggang orang dewasa di sejumlah titik,” ucap Mujiyat.

TN/***

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19