Malam Pergantian Tahun, Kapolres Minsel : Tidak Ada Ijin Keramaian, Mari Patuhi Protokol Kesehatan
TERASNKRI.COM | SULUT, MINSEL – Polres Minahasa Selatan dan jajarannya akan mengawal ketat malam pergantian tahun, terkait dengan pendisiplinan Protokol Kesehatan. Hal tersebut dikatakan Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; saat ditemui usai menghadiri kegiatan Rakor Pengamanan Tahun Baru, Rabu siang (30/12/2020).
“Polres Minsel dan jajaran TNI Kodim 1302 Minahasa bersama instansi terkait lainnya yakni Dinkes, Dishub, Sat Pol PP dan BPBD Minsel; akan menjaga dan mengawal ketat malam pergantian tahun sehubungan dengan Pendisiplinan Protokol Kesehatan,” ujar Kapolres.
Ditegaskan Kapolres bahwa jajarannya tidak akan menerbitkan izin keramaian Tahun Baru 2021 guna menjamin kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan, Pencegahan Covid-19. “Pawai dan pesta kembang api ini perlu diwaspadai. Secara tegas kita tidak mengizinkan adanya pesta kembang api. Tidak ada izin keramaian. Tujuannya adalah mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Kapolres Minsel mengimbau agar pada momen malam pergantian tahun baru nanti tidak terdapat lokasi konsentrasi warga atau kerumunan.
“Kami meminta dukungan segenap lapisan masyarakat untuk sama-sama mematuhi Protkol Kesehatan. Lewati malam pergantian tahun dengan kesederhanaan di rumah saja bersama keluarga, jangan ada pesta kembang api, pawai, konvoi, arak-arakan dan sejeninsnya,” tandas Kapolres.
C.B. NAJOAN