MinselNusantaraSulawesi

Polres Minsel Razia Petasan, Mercon dan Kembang Api, Kapolres : Upaya Menjaga Stabilitas Kamtibmas dan Prokes

Loading

TERASNKRI.COM | SULUT, MINSEL – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Minahasa Selatan (Minsel) melakukan razia terhadap para penjual petasan, mercon, kembang api di Pusat Kota Amurang, serta pasar dan lokasi perbelanjaan wilayah hukum Polres Minsel.

Baca Juga  Dengan Ketulusan, Polres Buru Sambangi SMA Negeri 1 Buru Beri Penghormatan kepada Guru pada HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025

Razia ini sebagai tindak lanjut Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Libur Natal dan Tahun Baru.

“Dalam Maklumat Kapolri telah jelas tertulis tentang himbauan kepada masyarakat agar tidak ada pesta petasan, kembang api ataupun sejenisnya, pada perayaan Natal maupun Tahun Baru. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas kamtibmas serta upaya pendisiplinan Protokol Kesehatan,” ungkap Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; saat ditemui pada Senin siang (28/12/2020).

Baca Juga  Kepala Inspektorat Kabupaten Buru Pastikan Laporan Pengaduan Warga Desa Grandeng Segera Ditindaklanjuti
Baca Juga  Ini Penjelasan Mahasiswa Magister Hukum UI, Achmad Hehanussa; Sistim Administrasi Maluku Menjadi Tembok Berlin Dalam Penelitian Akademik

Kapolres Minsel mengimbau kepada segenap lapisan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan pada perayaan Tahun Baru nanti dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, serta sering mencuci tangan menggunakan sabun.

Corry N

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *