NASIONAL

Diawasi Propam, Polri Pastikan Penyidikan Kasus Penembakan Laskar FPI Dilakukan Profesional

Loading

TERASNKRI.COM | Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan proses penyidikan kasus penembakan terhadap enam jenazah Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal dunia akibat melawan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek dilakukan secara transparan dan profesional.

Argo mengungkapkan, personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut “dipelototi” atau diawasi oleh Divisi Propam Polri. Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.

Baca Juga  Komnas Perlindungan Anak Minta Polres Tapsel Tankap Predator Seks Anak di Paluta

“Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan,” kata Argo dalam keteranganya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Bahkan, kata Argo, saat ini Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Selain itu, perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri.

Baca Juga  Cetak Sejarah, Indonesia Lolos ke 8 Besar Piala Asia U-23 2024 usai Tumbangkan Yordania

“Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,” ujar Argo.

Dibagian lain, Argo menyebut, Puslabfor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang terlibat dalam insiden kasus penembakan tersebut. “Saat ini akan dilakukan Autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil,” tandasnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Terima Suntikan Dosis Kedua Vaksin Covid-19

Argo juga menyebut, enam jenazah masih berada di RS Polri lantaran belum rampungnya pemeriksaan forensik terkait kasus penyerangan tersebut. “Iya masih belum selesai pemeriksaan kedokteran forensiknya,” tutupnya.

Rahmat Hidayat

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *