Nusantara

Aksi Damai di Polres Lombok Tengah Berakhir Tertib

Loading

TERASNKRI.COM | NTB, Praya – Puluhan warga yang mengatasnamakan diri sebagai alumni Pondok Pesantren Darul Muhajirin Praya, menggelar aksi damai di Polres Lombok Tengah, Sabtu (14/11/29). Aksi damai tersebut dalam rangka meminta klarifikasi pihak kepolisian Polres Lombok Tengah terkait kasus pencemaran nama baik salah satu tokoh Pondok Pesantren Darul Muhajirin, yang dilakukan oknum masyarkat inisial JP melalui akun media sosial facebooknya.

M. Sarki dalam orasinya mengatakan, dirinya bersama jamaah lainnya datang untuk mempertanyakan kasus pencemaran nama baik gurunya. Karena telah dilecehkan oleh oknum tertentu yang menganggapnya sebagai pencuri.

Baca Juga  KPU Minsel Sukses Gelar Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

“Pelaku telah diamankan atau tidak, berikan kami kepastian hukum,” katanya.

Ustad Bajuri Najmudin yang juga hadir dalam kegiatan itu meminta kepada para jamaah untuk tetap tenang. Karena terduga pelaku telah diamankan dan saat ini kasusnya masib dalam pengembangan proses penyidikan.

“Terduga pelaku telah diamankan, untuk proses lebih lanjut kita serahkan kepihak kepolisian,” katanya.

Baca Juga  Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Rengat Kembangkan Ternak Ayam Kampung

Sementara itu, Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamina mengatakan, pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku. Dan meminta waktu kepada warga, karena kasus ini masih proses penyidikan dan pengembangan. Dalam kasus ITE ini butuh alat bukti.

“Terduga pelaku masih diajak mencari barang bukti, berikan kami waktu untuk bekerja sesuai prosedur” katanya.

Lanjut Tamiana, dia meminta kepada warga untuk bisa menahan diri dan tidak ada tindakan-tindakan yang melawan hukum atau main hakim sendiri. Karena kasus tersebut sudah ditangani oleh pihaknya yaitu Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Baca Juga  Perkuat Kemitraan dengan Wartawan, Polres Minsel Gelar Acara Jumpa Pers

“Kami minta kepada warga untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum, apalagi sampai main hakim sendiri,” ungkapnya

Setelah mendengarkan keterangan pihak aparat, warga membubarkan diri dengan tertib, meskipun sempat tegang saat warga melihat tersangka diturunkan dari Mobil aparat dan dibawa masuk ke ruangan Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Rahmat Hidayat