Nunukan

Usai Cekcok Dengan Suami, IRT di Nunukan Gantung Diri

Loading

TERASNKRI.COM | Kaltara, Nunukan – Adalah NR (31) seorang ibu rumah tangga nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dirumah kontrakannya usai cekcok dengan suaminya, di Jalan Pendidikan Rt.01 Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan Kalimantan Utara, Selasa (10/11/2020) 

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar,Sik melalui Kasubag Humas Polres Nunukan IPTU M Karyadi,SH mengatakan bahwa, kejadian gantung diri tersebut pertama kali diketahui oleh suami korban yang berinsial Awik (31) suku jawa, pekerjaan swasta berdomisili di jalan pendidikan Rt.01, Kelurahan Nunukan Utara sekitar pukul 18.15 Wita.

Baca Juga  Usung Slogan ‘Membangun Lebih Baik’, Hasan Basri Siap Maju di Pilkades Karangharja 2026

“Sekitar pukul 16.00 Wita, suami korban pulang kerja dan mendapati anaknya sedang menangis kemudian suami korban menanyakan kepada anaknya,lantas anaknya menyampaikan bahwa dirinya baru saja dipukul oleh mamaknya (ibu, red)”, jelas Karyadi

Mendengar jawaban dari si anak, suami korban (Awik) menanyakan kepada istrinya (korban, red) “mengapa si anak dipukul…?”, selanjutnya terjadilah cekcok mulut lantas Awik meninggalkan rumah.

Baca Juga  Tradisi Mangrara Banua Toraja, Wabup Hermanus sebut Momentum Kekeluargaan

Sekitar pukul 18.00 Wita, Awik (suami korban ) kembali kerumah dan mendapati pintu kamarnya telah terkunci sementara anaknya sedang menangis di kamar, Awik lantas mendobrak pintu tersebut dan mendapati istrinya sudah dalam posisi gantung diri” ujar M. Karyadi.

Melihat istrinya yang sedang dalam posisi tergantung, Awik lantas menurunkan korban dan bergegas membawanya ke Puskesmas di Kelurahan Nunukan Utara

Baca Juga  Gelar Buka Puasa Bersama, Bupati Nunukan Apresiasi Layanan Publik

“Sesampai di Puskesmas, pihak medis melakukan peneriksaan dan korban dinyatakan sudah meninggal, sebelum di bawa pulang oleh pihak keluarga untuk di kebumikan, korban kemudian di bawa ke RSUD Nunukan di Sei Fatimah, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan untuk di lakukan visum,” ujar M. Karyadi mengakhiri.

TN/ Humas Polres Nnkn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *