NusantaraSumatera Utara

Pelayanan SIM di Satpas Polres Batu Bara Terapkan Protokol Kesehatan

Loading

TERASNKRI.COM | Sumut, Batu Bara – Pelayanan permohonan Surat Ijin Mengemudi atau SIM di satuan penyelenggara administrasi sim,SATPAS, di Polres Batu Bara kamis (05/11/2020), memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat pada layanan pengurusan SIM.

Baca Juga  Kodim 1506/Namlea Kab Buru Buka Bimbingan Belajar Gratis Bagi Casis TNI Angkatan Darat

Dalam kegiatan ini personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan Virus Covid 19 kepada masyarakat yang mau mengurus Sim di Satpas Polres BatuBara, maupun yang datang ke Samsat Batu Bara, dan kemudian tetap diarahkan agar cuci tangan ditempat yang telah disediakan dengan menggunakan Handsanitizer guna mensterilisasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Kapolres Buru Silaturahmi Bersama Cipayung Plus, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

“Kegiatan yang dilaksanakan pada pelayanan SIM di Satpas dengan memberikan pelayanan sesuai prosedur yang ada, dengan meliputi mekanisme dan melayani masyarakat dengan Motto “Hati Humanis, Amanah, Transparan, Ikhlas,”ujar Kasat lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra, S.H.,M.H.

Baca Juga  DPRD Buru dan TAPD Bahas Rancangan KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Rp 709,5 Miliar Disetujui Pemerintah

Ketatnya Protokol kesehatan di lingkungan Satpas Sim menjamin masyarakat tetap sehat dan tidak khawatir tertular covid-19 selama pelayanan berlangsung.

Rahmat Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

       

Loading



#wpdevar_comment_3 span,#wpdevar_comment_3 iframe{width:100% !important;} #wpdevar_comment_3 iframe{max-height: 100% !important;}