NusantaraSumatera Utara

Pelayanan SIM di Satpas Polres Batu Bara Terapkan Protokol Kesehatan

Loading

TERASNKRI.COM | Sumut, Batu Bara – Pelayanan permohonan Surat Ijin Mengemudi atau SIM di satuan penyelenggara administrasi sim,SATPAS, di Polres Batu Bara kamis (05/11/2020), memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat pada layanan pengurusan SIM.

Baca Juga  Bersama APH, Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

Dalam kegiatan ini personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan Virus Covid 19 kepada masyarakat yang mau mengurus Sim di Satpas Polres BatuBara, maupun yang datang ke Samsat Batu Bara, dan kemudian tetap diarahkan agar cuci tangan ditempat yang telah disediakan dengan menggunakan Handsanitizer guna mensterilisasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Jaga Kondusifitas Keamanan, Brimob Kompi 3 Yon A Tingkatkan Patroli Harkamtibmas Di Kota Namlea

“Kegiatan yang dilaksanakan pada pelayanan SIM di Satpas dengan memberikan pelayanan sesuai prosedur yang ada, dengan meliputi mekanisme dan melayani masyarakat dengan Motto “Hati Humanis, Amanah, Transparan, Ikhlas,”ujar Kasat lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra, S.H.,M.H.

Baca Juga  Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Rengat Kembangkan Ternak Ayam Kampung

Ketatnya Protokol kesehatan di lingkungan Satpas Sim menjamin masyarakat tetap sehat dan tidak khawatir tertular covid-19 selama pelayanan berlangsung.

Rahmat Hidayat