Covid-19Nusantara

Terkait Penjemputan 7 Orang Binaan Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya, Ini Penjelasan Danramil Kebon Jeruk

Loading

TERASNKRI.COM | Jakarta Barat – Operasi Yustisi di saat masih diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilaksanakan oleh Tiga Pilar Pemerintahan Kecamatan Kebon Jeruk pada 27 September 2020 yang lalu. Dalam operasi tersebut, terjaring sebanyak 11 orang yang diduga positif Covid-19 di Panti Pijat Wijaya. Mereka langsung diserahkan ke Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

11 orang yang terjaring di panti pijat itu, salah satunya adalah pemilik panti pijat berinisial EW (34). Mereka yang terjaring kemudian menjalani Rapid Test dan Swab. Hasilnya 1 orang dinyatakan terkena HIV dan positif Covid-19, 8 orang dinyatakan positif Covid-19, dan sisanya 2 orang dinyatakan negatif.

Baca Juga  Perkuat Kemitraan dengan Wartawan, Polres Minsel Gelar Acara Jumpa Pers

Ke 8 orang selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi. Namun dalam perjalanan, tepatnya di wilayah Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, EW yang juga sebagai pemilik Cafe Wijaya, melarikan diri di saat mobil pengangkut mereka terjebak macet. Akhirnya, hanya 7 orang tersebut yang menjalani isolasi di Wisma Atlet sejak awal Oktober 2020.

Hari ini, 19 Oktober, ke 7 orang warga binaan Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya dijemput petugas dan dikembalikan ke panti sosial. Tujuh warga binaan itu telah menjalani karantina selama 12 hari di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, dan dinyatakan sehat.

Danramil Kebon Jeruk Kodim 0503 Jakarta Barat, Kapten Cpl Edy Moerdoko, saat ditemui awak media membenarkan bahwa hari ini, Senin, 19 Oktober 2020 ketujuh orang warga binaan tersebut dijemput dari Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat, mereka dinyatakan sudah sehat. Penjemputan tersebut melibatkan Tiga Pilar Kecamatan Kebon Jeruk, karena tidak mau kecolongan lagi.

Baca Juga  Zahir Pada Debat Cabub/Cawabub Batu Bara, Masyarakat Sudah Merasakan Pembangunan

“Untuk itu, atas permintaan dari Kepala Panti kepada Kapolsek dan Danramil untuk mengawal ketat proses penjemputan dari Wisma Atlit, maka tiga ASN panti sosial yang menjemput dikawal petugas pengamanan dari Polsek Kebon Jeruk yang di pimpin Kanit Patko Polsek, Iptu Abu bakar Sidik, dan Babinsa 05 Kebon Jeruk, Serda Sulistiyono, serta dari Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk yang dipimpin Bapak Imam,” jelas Kapten Moerdoko.

Baca Juga  Konsisten Wujudkan Bebas Narkotika, Rutan Rengat Gelar Razia Kamar Hunian dan Tes Urine Warga Binaan

Danramil juga menjelaskan, untuk ke 7 warga tersebut diserahkan kembali ke panti agar mendapatkan pembinaan. “Kita sudah serahkan ke panti 7 orang tersebut, setelah menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat, selanjutnya biar panti yang membinanya,” tegas Danramil.

TN/AMR/Red