MalukuNamlea

Kepala Kantor BPN/ATR Buru Menyerahkan Sertifikat 22 Bidang Tanah Asset Pemda Buru

Loading

TERASNKRI.COM | Maluku, Namlea – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buru, Nurdin Karepesina S.SIT, MMP menyerahkan 22 buah sertifikat tanah Asset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Buru di ruang kerja Bupati jalan Danau Rana Kecamatan Namlea Kabupaten Buru pada hari Senin (28/09/2020)

Kata Karepesina kepada Media ini bahwa Penyerahan sertifikat aset Pemda Buru ini sebanyak 22 bidang Tanah kepada Kabag Pertanahan Setda Buru Patty Rada SE di saksikan oleh Bupati Buru Ramly Ibrahim Umasugi S.PI, MM , Sekda Buru M.Elias Hamid, SH, MH, dan sejumlah OPD Lingkup Pemda Buru. Ujar Karepesina.

Baca Juga  Resmikan Mushola Al-Razaqy, Dandim 1506/Namlea : Wujud Komitmen Kita Mendekatkan Diri Kepada Allah

Penyerahan sertifikat aset Pemda Buru yang di inisiasi oleh ketua KPK korwil 7 Maluku dengan Pemda se-Maluku dengan BPN se-Maluku dalam kolaborasi dan sinergi untuk menyelesaikan semua aset Pemerintah Daerah se Maluku,.

Dimana penyerahan sertifikat ini secara simbolis oleh Ketua KPK RI , dan saksikan oleh Gubernur Maluku dan seluruh Bupati se Maluku di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku pada hari Jumat 25 September 2020 yang lalu

Menurut Karepesina penyerahan Asset Pemda Buru hari ini senin (28/09/2020) merupakan tindak lanjut kegiatan pada Kantor Gubernur Maluku di ambon pada hari Jumat 25 September 2020 yang lalu.

Baca Juga  Sukses Gelar Debat Kandidat Tahap Akhir, Ketua KPU Buru Ucapkan Terima Kasih

Dan sekarang di tindaklanjuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Nurdin Karepesina S.SIT.MMP, yang berlangsung diruangan kerja utama Bupati Buru dan penyerahan sertifikat aset Pemda Buru ini sesuai target 22 buah dan diselesaikan 22 buah atau 100 %

Selanjutnya akan di lakukan rencana aksi untuk pengukuran aset Pemda Buru sebanyak 110 bidang Tanah untuk tahap ke -II .

Sehingga harapan kami semoga semua bisa kita selesaikan sesuai dengan arahan ketua KPK RI sehingga paling tidak tahun 2020 ini sebagian aset Pemda sudah bisa terdaftar dan di proses sampai dengan sertipikat. Tutur Karepesina.

Baca Juga  Solisa Akan Polisikan Soa Nurlatu serta Demi Nurlatu Terkait Pencemaran Nama Baik

Hal senada ditambahkan pula oleh Kabag Pertanahan Kabupaten Buru Paty Rada. SE. bahwa penyerahan sertifikat Asset tanah milik Pemda Buru ini adalah suatu langkah maju dalam mengamankan seluruh aset Tanah milik Pemda Kabupaten Buru. Terang Patty

Selain itu Paty juga optimis kalau sertifikasi Tanah milik pemda Buru ini antara lain berupa tanah, bangunan dan lahan kosong semuanya dapat diselesaikan tahun 2020 ini pula. Tandas Paty

TN/ Grace