Arahan Walikota Bagi Pelayanan RSUKT
TERASNKRI.COM | Kaltara, Tarakan – Bertempat di Ruang Rapat Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT), Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M. Kes., memberikan arahan kepada seluruh pegawai di rumah sakit yang terletak di Jalan Aki Babu tersebut. Rabu (19/8).
Pada kesempatan tersebut Wali Kota menyampaikan beberapa poin yang harus diperhatikan dalam Pelayanan RSUKT sesuai dengan masukan masyarakat, dengan tetap memperhatikan standar pelayanan yang berlaku.
Wali Kota menekankan bahwa RSUKT wajib untuk terus menjaga protokol kesehatan secara ketat dan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapannya. Di samping itu, ia juga mengingatkan agar unit gawat darurat, selain dapat bersiaga penuh 24 jam, juga dapat memberikan response yang cepat bagi pasien.
Tak lupa, Wali Kota mengingatkan kepada manajemen rumah sakit untuk senantiasa meningkatkan promosi terhadap keberadaan RSUKT dan pelayanannya, agar dapat lebih dikenal masyarakat. Ia juga meminta, sebagai Badan Layanan Umum Daerah, agar RSUKT dapat sigap melakukan penyempurnaan fasilitas dan perbaikan sarana dan prasarana yang diperlukan.
TN/Humas Kota Tarakan