Covid-19NASIONAL

Kasus Covid-19, Gedung DPRD DKI Jakarta disterilisasi Hingga 9 Agustus

Loading

TERASNKRI.COM | Jakarta – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edy M, memberi penjelasan kepada rekan – rekan media, Senin (3/8/2020) bahwa Sterilisasi di Gedung DPRD DKI di perpanjang sampai dengan 9 Agustus 2020.

Baca Juga  Gelar Razia Operasi Yustisi, Kapolda Sumut Turun Langsung Tegur Masyarakat Yang Tidak Pakai Masker

Penyebab dari kantor DPRD Jakarta itu masih di tutup akan diadakan penyemprotan disinfektan di seluruh gedung. Dan akan diadakan tes Swab massal seluruh anggota dan yang beraktivitas kerja di dalam gedung tersebut.

Baca Juga  Program Percepatan Vaksin Covid 19, Bupati Batu Bara Bersama Kapolres Tinjau Vaksinasi Massal

Penjelasan Ketua DPRD itu karena anggota dewan dari PKS (Alm. Dany Anwar, red) meninggal dunia karena terpapar Covid -19 di Rs. Angkatan laut Jakarta Pusat.

Hal ini dibenarkan juga oleh beberapa anggota dewan yang dihubungi oleh media, “untuk segala aktivitas akan dimulai kembali pada tanggal 10 Agustus 2020,” kata salah satu anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar.

Baca Juga  Kunker Wapres RI. KH. Ma'ruf Amin Dalam Rangka Peresmiaan Pembukaan Konferensi Nasional FKUB Ke-6 Se-Indonesia dan Pekan Kerukunan Internasional 2021

TN/Win

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *