DPRD Bone Mengesahkan Ranperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019
TERASNKRI.COM | Bone – Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bone Tahun 2019 resmi disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Bone di Ruang Sidang Gedung DPRD Bone, Senin, (3/8/2020)
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, S.E., M.M. dengan memperhatikan Protokol Kesehatan COVID-19, digelar dengan teleconference via Zoom.
Hadir Bupati Bone Dr. H.A. Fahsar M.Padjalangi, M.Si., Forkopimda Bone, Sekda, para Asisten, kepala OPD Bone, Kepala Bagian, Camat, para Anggota Dewan, Akademisi, Media Massa dan Tamu Undangan lainnya.
Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, S.E., M.M. mengatakan Ranperda terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bone telah melalui tahapan pembahasan yang cukup panjang.
Namun pada akhinya telah mendapatkan titik temu dan kesamaan pandangan antara Legislatif dengan Eksekutif.
Rapat paripurna ini juga merupakan pembahasan tahap dua yang meliputi kegiatan pengambilan keputusan sebagai rangkaian tahapan-tahapan sebelumnya.
Didahului dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bone dan dilanjutkan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Bone.
Pembahasan Ranperda ini berjalan dengan baik sehingga terjalin kesamaan pandangan yang pada akhirnya Ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Bone menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, di mana eksekutif dan legislatif telah bekerja secara sungguh-sungguh dalam membahas secara rinci ranperda ini.
Sehingga menghasilkan kesepakatan sekaligus wahana untuk perbaikan dan peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bone.
TN/Bone.go.id