Berapa KPK dan KLHK “DISUAP’ Sihar Sitorus…? Rp. 11,731 Trilyun Uang Negara Hilang
Pasalnya Lahan tersebut diketahui dikuasai oleh (Alm).Darianus Lungguk Sitorus ,sebelum MA memutuskan kelapa sawit dan seluruh aset tersebut dikembalikan untuk Negara.
KPK sendiri juga pada tahun 2018 telah menyetujui atau memberi syarat kepada Menteri Lingkugan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya untuk menyita tanah Register 40 atau tanah Perhutani dan atau tanah rakyat di Tapanuli Selatan tersebut seluas 47 ribu hektar. Bahkan pada tanggal 19 Pebruari 2018.