HukumKorupsiKPKSumatera Utara

Berapa KPK dan KLHK “DISUAP’ Sihar Sitorus…? Rp. 11,731 Trilyun Uang Negara Hilang

Loading

Menurut MS Kaban, DL Sitorus telah divonis bersalah sejak 2007 sampai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 2642 K/Pid/2006 tertanggal 12 Februari 2007. Lalu, Peninjauan Kembali Nomor 39 PK/Pid/2007 tertanggal 16 Juni 2008. (Alm) DL Sitorus dihukum 8 tahun penjara, denda Rp. 5 miliar. “Artinya, lahan 47.000 Hektar yang dikuasai oleh anak DL Sitorus (Sihar Sitorus_red) tersebut tinggal dieksekusi, karena status hukumnya sudah jelas dan negara tidak boleh kalah dengan pengusaha,” ujar MS Kaban.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *