Kalimantan UtaraPendidikan

Pembelajaran di Kaltara Siap Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru

Loading

Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat menjadi narasumber seminar nasional secara daring gelaran Institut Bumi Borneo, Sabtu (4/7).

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR – Pelaksanaan pembelajaran sekolah di masa adaptasi kebiasaan baru di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), termasuk di wilayah perbatasan dilakukan dengan dua sistem. Yaitu melalui Daring (dalam jaringan), dan Luring (luar jaringan). Demikian disampaikan oleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat bertindak sebagai salah satu narasumber dalam seminar nasional secara virtual atau Webinar, dengan tema; “Tantangan Pendidikan Daerah Perbatasan Di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru”, Sabtu (4/7) siang.

Selain Gubernur Kaltara, bertindak narasumber dalam acara yang difasilitasi oleh Institut Bumi Borneo itu, dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, serta Direktur Institut Bumi Borneo Dr M Yunus Abbas.

Untuk pembelajaran dilaksanakan melalui dalam jaringan atau daring, jelas Irianto dilakukan dengan melibatkan media TVRI dan RRI, ataupun lewat aplikasi zoom dan lainnya. Metode lain, tenaga pendidik mendatangi rumah siswa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

Baca Juga  Rapat Persiapan Hardiknas Tingkat Kecamatan Kota Komba Utara

Sementara, pembelajaran di luar jaringan (Luring), lanjutnya, dilaksanakan dengan tatap muka di kelas, namun diatur jam pembelajaran, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Skemanya nanti diatur dalam Pergub (Peraturan Gubernur) tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari Covid-19, yang sementara sedang diselesaikan draftnya. Tentu dengan tetap merujuk pada aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tentang sistem pendidikan di masa adaptasi kebiasaan baru,” terangnya.

Dipaparkan oleh Gubernur, pendidikan di Kaltara utamanya di perbatasan diakui masih banyak tantangannya. Mulai dari infrastruktur, sumber daya manusia (SDM) hingga fasilitas pendidikan. Namun demikian, Irianto menegaskan, secara bertahap kekurangan ini telah penuhi. “Bersinergi dengan pemerintah pusat, fasilitas maupun infrastruktur yang kurang kita bangun,” tandansya.

Baca Juga  Dari Penelusuran Goa Kars Batu Putih dan Batu Tumpuk (Bagian – 1): Objek Wisata Menakjubkan, Berharap Ada Agenda Susur Goa yang Digelar Komunitas

Termasuk dalam hal pemenuhan sarana komunikasi, sebagai pendukung sistem Pendidikan daring. Saat ini, ungkpanya, hampir di semua wilayah di Kaltara, termasuk di perbatasan sudah ada jaringan telekomunikasi. Sehingga, kalaupun dengan menggunakan sistem daring, tetap bisa dilakukan. “Untuk mendukung infrastruktur telekomunikasi, sinergi dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Kominfo, telah dibangun fasilitas Menara BTS di wilayah perbatasan dan pedalaman Kaltara,” kata Gubernur.  

Dari sisi tingkat SDM di Kaltara, Irianto mengatakan, berdasar nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pada 2019 IPM Kaltara tergolong tinggi. Bahkan tertinggi kedua setelah Kaltim, dengan IPM 71,16, di bawah Kaltim yang IPM-nya 76,61. Hal ini membuktikan bahwa kualitas SDM di Kaltara sudah cukup baik. “Alhamdulillah Kalimantan Utara sendiri, sesuai informasi dari Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19, termasuk salah satu provinsi yang sudah bisa menerapkan tatanan kehidupan atau adaptasi kebiasaan baru atau new norm,” kata Irianto. Pemerintah provinsi, lanjutnya, sementara ini sedang menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Gubernur, tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.

Baca Juga  TP PKK Kolaborasi Dengan Majelis Taklim Bagi Bantuan Sembako

Selain berdasar atas rekomendasi dari gugus tugas nasional, keputusan adaptasi kebiasaan baru di Kaltara ini juga berdasarkan hasil kajian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kaltara. “Dalam perjalanannya juga, jika nanti diterapkan adaptasi kebiasaan baru, evaluasi periodik akan dilaksanakan untuk menentukan zona pandemik Covid- 19,” ulasnya. 

Gubernur menegaskan, pada prinsipnya, dalam penerapan pendidikan di era adaptasi kebiasaan baru ini, kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.

TN/Humas Prov. Kaltara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *