NarkotikaNunukan

BNNK Nunukan Mendata Dan Membina 21 TKI Deportan Mantan Penyalahguna Narkotika.

Loading

Pengarahan BNN Kab. Nunukan, Murjani Shalat, SE

TERASNKRI.COM | Pada hari Jumat, (5/6/2020) sebanyak 82 TKI dideportasi dari Malaysia menuju Nunukan. Setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, dilaksanakan pemeriksaan kesehatan suhu tubuh dan rapid test Covid-19 dengan hasil 2 orang dinyatakan reaktif. Setelah proses penyerahan surat hasil pemeriksaan Covid-19 diberikan oleh tim gugus tugas, maka TKI lanjut ke proses pemulangan dimana warga Sebatik dan Tarakan dipulangkan terlebih dahulu. Sisanya sebanyak 50 TKI dibawa menuju rusunawa Sedadap.

Dari 50 TKI warga Nunukan, dilakukan identifikasi dan didapat 21 diantaranya pernah terkena kasus penyalaghunaan narkotika semasa bekerja di Malaysia. Kemudian 21 TKI tersebut dipisahkan dari yang lainnya dan diberi pengarahan oleh Kasi P2M BNNK Nunukan Bapak Murjani Shalat SE. Pengarahan meliputi bahaya narkoba bagi kesehatan dan kehidupan, cara supaya tidak terjerumus kembali dan membuka lembaran kehidupan baru yang lebih baik.
Setelah diberi pengarahan singkat, 21 TKI tersebut didata oleh sdr. Zaenal Arifin SKM.

Baca Juga  Dit Res Narkoba Polda Sumut Amankan 5 Kg Sabu di Labuhanbatu, Ini Penjelasannya!
Pendataan BNN Kab. Nunukan, Zaenal Arifin, SKM

Dari pendataan yang dilaksanakan pada jam 14.00 WITA tersebut didapatkan hasil sebagai berikut :
a. 71,43 % dari mereka mengaku mengetahui bahwa narkotika adalah barang terlarang.
b. 100 % dari mereka mengaku menyalahgunakan narkotika jenis sabu atau di Malaysia biasa disebut Batu.
c. 95,24 % dari mereka mengaku awal menyalahgunakan narkotika karena diajak oleh teman.
d. 100 % dari mereka mengaku jika alasan menyalahgunakan narkotika adalah untuk bekerja.
e. 100 % dari mereka mengaku sudah berhenti menyalahgunakan narkotika semenjak tertangkap oleh petugas.

Baca Juga  Safari Ramadhan di Desa Tabur Lestari, Pemkab Nunukan Serahkan Bantuan Bagi Imam, Marbot, Guru Ngaji dan Rumah Ibadah

Menanggapi data tersebut, Kepala BNNK Nunukan Kompol La Muati SH MH berpesan bahwa persepsi yang berkembang di masyarakat bahwa Narkotika untuk kuat bekerja adalah persepsi yang sangat keliru, justru tubuh akan rusak karena telah dipaksa beraktivitas diluar kemampuannya. Dan jangan mudah terpengaruh oleh teman, khususnya teman sesama pekerja jika diajak menyalahgunakan Narkotika.

Baca Juga  Peran Media Dalam Kesuksesan Pilkada 2024 Demi Mewujudkan Pemilu Yang Berintegritas

Sebelum dipulangkan ke alamat asal oleh petugas BP2MI, mereka semua telah berjanji untuk tidak menyalahgunakan narkotika dan akan berperilaku baik setibanya kembali di Nunukan.

TN/BNN Kab. Nunukan

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *