Pemulangan BMI Dari Tawau, Tim GTPP Covid-19 Kab. Nunukan Lakukan Rafid Tes
TERASNKRI.COM | Nunukan – Terkait dengan rencana deportasi Buruh Migran Indonesia (BMI) dari Tawau, Sabah Malaysia, Tim Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan akan melakukan screening di pintu masuk Pelabuhan Tunontaka, Rabu (3/6/2020)
“Berdasarkan surat resmi yang dikirimkan oleh Konsulat Republik Indonesia di Tawau, sebanyak 325 BMI yang dipulangkan dengan rincian, berasal dari Kalimantan sebanyak 81 orang, Sulawesi Selatan 213 orang, Nusa Tenggara Timur 21, Nusa Tenggara Barat 5 orang serta Jawa Timur 5 orang,” ungkap Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Nunukan, Aris Suyono.
Aris Suyono yang didampingi Kabag Humas Setkab. Nunukan Hasan Mursali juga menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima dari Konsulat RI di Tawau Malaysia, ke 325 BMI ini sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan di Tawau dan telah diberikan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) sebagai dokumen perjalanan kepulangan ke Indonesia.
“Untuk perlakuan kedatangan para BMI ini tetap mengikuti protokol kesehatan, berupa pemeriksaan Rafid Tes di pintu masuk, meskipun sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan di Malaysia. dan apabila hasilnya Non Reaktif atau Negatif akan diberikan Keterangan Bebas Covid-19 dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan dapat melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan,” jelas Aris Suyono
“Hanya saja kita belum dapat memastikan, apakah jumlah BMI yang dideportasi ini sesuai dengan surat resmi yang telah kita terima dari Konsulat Indonesia di Tawau Malaysia, yaitu sebanyak 325 orang, ataukah ada penambahan maupun pengurangan, saat ini tim kita masih memantau perkembangan di lapangan,” tambah Aris
Nantinya dari total rencana pemulangan 325 BMI tadi, sekitar 244 BMI akan langsung menuju ke Pare – pare Sulawesi Selatan, NTT maupun NTB dengan moda transportasi laut KM. Thalia, jika telah memenuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.
TN001