BeritaHukumNarkotika

BB Sabu 2,397 Kg Kembali Dimusnahkan Polres Nunukan

Loading

www.teras-nkri.com | Nunukan – Polres Nunukan Kalimantan Utara melakukan pemusnahan BB Narkoba jenis Sabu sebanyak 2,397 kg yang merupakan hasil dari pengungkapan 6 kasus, Jumat 15/5/2020.

Hasil pengungkapan kasus Narkoba Jajaran Resnarkoba Polres Nunukan dalam kurun waktu Maret dan April 2020 dengan mengamankan 6 (enam) tersangka serta dan barang bukti Sabu Seberat 2,39 Kg

Baca Juga  Kapolda Kalimantan Utara Hadiri Press Release Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional

Data ini di beberkan Saat Acara pemusnahan BB Sabu – sabu oleh Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro,Sik,MH melalui Kabag OPS Kompol Suwandi didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Lusgi Simanungkalit

Baca Juga  Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tarakan

Pemusnahan disaksikan langsung enam pelaku yang bertindak selaku kurir. Mereka adalah Irianto alias Anto, Yesi Maurits, Amir bin Ardiansyah, Agus Salim, Nazruddin, dan Irwan.

Kabag Ops Polres Nunukan, Kompol Suwandi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini selundupan dari luar negeri. Keenam pelaku itu merupakan kurir.

Baca Juga  Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kapolda Kaltara : Langkah Tegas Polda Kaltara Melawan Narkoba

Dari 2,397 kg sabu itu, terbanyak milik Nazruddin, yakni 2,2 kg. Nazruddin bersama sabu-nya ditangkap di Jembatan Ajikuning, Sebatik Tengah pada 19 Maret 2020.

TN001