Kasus Mangkrak Beres, Plt Direktur Penyidikan KPK Ditarik Polri
www.teras-nkri.com | Jakarta-Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan sekaligus Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol. Panca Putra Simanjuntak kembali ke Polri seusai menuntaskan kasus mangkrak. Panca bertugas di KPK pada 19 Juni 2019 hingga April 2020.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan Panca kembali ditarik kembali ke institusi Polri sebagai Widya Iswara Utama Kepolisian Tingkat I Sempim Polri seusai penugasan di KPK.
“Atas prestasinya, pimpinan Polri memberi amanah jabatan bintang dua sebagai Widyaiswara Utama Kepolisian Tk. I Sespim Polri,” ujar Argo di Jakarta, Jumat malam, 8 Mei 2020.
Pemindahan Panca sebagaimana Surat Telegram Nomor ST/1383/V/KEP./2020 tertanggal 1 Mei 2020 ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
(Sumber : Tempo.co)