DAERAHDPRD NunukanNunukan

Penanganan Covid-19 : DPRD Kabupaten Nunukan Gelar RDP dengan Pemerintah Daerah

Loading

RDP DPRD Nunukan bersama Pemda Kab. Nunukan terkait Covid-19

TERASNKRI.COM | Nunukan – Untuk mengurai permasalahan penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Nunukan, DPRD Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, Jum’at 8/5/2020.

Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa didampingi Saleh, SE dan Anggota DPRD Nunukan lainnya yaitu, Gat Kalep, Andre Pratama, Hj. Nikmah, Tri Wahyuni, Amrin Sitanggang, Inah Anggraini dan Adama, Sementara dari Pemda Asisten I, Muhammad Amin, Kepala Dinas Sosial Ir. H. Jabbar, Kepala DPKAD, Iwan Kurniawan H. Asmar SE, Juni Mardiansyah, Direktur RSUD, dr. Dulman, Sp. Og, Kabid P2PM Dinkes, Aris Suyono,S.KM dan Humas Protokol Sekretariat Daerah Nunukan, Hasan Basri Mursali, S.IP.

Baca Juga  Balai Guru Penggerak Provinsi Kaltara Selenggarakan Lokakarya 7 "Panen Hasil Belajar" PGP Angkatan 10 Reguler di Kabupaten Nunukan

Hj. Rahma Leppa  menjelaskan bahwa pertemuan ini untuk meminta penjelasan penanganan Covid-19, dan program yang telah dan tengah dilaksanakan pemerintah. Terutama berkaitan masalah terhadap penanganan pasien, ataupun dampak sosial

“Adanya RDP dengan Pemerintah Daerah bentuk tanggungjawab moral lembaga legislatif, menyikapi keluhan masyarakat terkait penanganan yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan,” tutur Hj. Leppa

Baca Juga  Bupati Laura Hadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda Politeknik Negeri Nunukan Tahun 2024

Muhammad Amin SH, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Nunukan menjelaskan, Pemkab Nunukan sangat serius melakukan penanganan Covid-19 di Kabupaten Nunukan, sebagaimana diketahui Covid-19 adalah bencana Nasional, bahkan menjadi bencana internasional dampak Covid-19 sangat terasa di Kabupaten Nunukan.

“Berkaitan dengan pandemic Covid-19 beberapa aturan harus dianulir terkait keuangan, guna melakukan penanganan Covid-19 ini bukti bahwa Pemerintah Daerah serius menangani covid 19,” jelas Amin

Baca Juga  Ramsah Gelar Sosialisasi Perda Kab. Nunukan No. 3 Tahun 2021

Amin menyebutkan, Penanganan Covid-19 ini berfokus pada tiga komponen yaitu, penanganan Kesehatan secara medis, penanganan untuk pengamanan jaring sosial dan penanganan dibidang perbaikan ekonomi.

“Untuk Kabupaten Nunukan sendiri, dalam menangani covid 19 beberapa hal yang telah dilakukan seperti melakukan pergeseran anggaran atau refocusing, dalam refocusing anggaran ini telah difokuskan pada tiga jenis penanganan yakni, medis, jaringan sosial dan ekonomi,“ ujar Amin.

***001