Sempat Tertahan Di Nunukan, Kantor Imigrasi Nunukan Memulangkan Warga Negara Asing Ke Negaranya
www.teras-nkri.com | Nunukan – Kantor Imigrasi Nunukan melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan, telah dilakukan pemulangan warga negara Malaysia dengan menggunakan Kapal Fery Labuan Express 5, Selasa 7/04/2020
“Kita pulangkan dengan kapal fery Labuan Express 5, sebanyak 98 orang, dengan rincian 83 orang WNA Malaysia dan 15 orang WNI,”ujarnya.
Ke 15 orang WNI ini juga berangkat ke Malaysia merupakan WNI yang telah mendapat Jaminan keluarga di Malaysia
“98 orang WNA sudah dipulangkan, 25 orang sisanya kami masih menunggu surat lagi dari kedutaan, bertahap pemulangannya,”imbuh Lucky.
Sebelumnya sempat viral di media social terkait tertahannya 123 WNA Malaysia di Nunukan, mereka kehabisan perbekalan dan khawatir tak dapat membayar tagihan hotel, beragam tanggapan menghiasi wall FB dan akhirnya bantuan donatur datang silih berganti.
Warga negara Malaysia tersebut sebelumnya telah menghubungi pihak Konsulat Malaysia di Pontianak untuk memohon bantuan proses keluar wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan menuju Tawau, Sabah – Malaysia. Dari Hasil koordinasi bahwa pihak Imigrasi Malaysia akan menerima kepulangan warganya dengan catatan telah mengajukan permohonan kepada Kedutaan Malaysia serta mendapat persetujuan.
Tujuan awal warga negara Malaysia tersebut datang ke Indonesia adalah mengunjungi keluarga mereka yang ada di Indonesia antara lain, Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur. Dikarenakan Malaysia berstatus Lockdown sehingga beberapa orang warga negara Malaysia tidak dapat kembali pulang ke Negaranya.
(TN/001)