HukumKriminalNarkotikaTNI-POLRI

Dilarutkan Di Air, Sabu 1,067 Kg Dimusnahkan Polres Nunukan.

Loading

Wakapolres Nunukan, Imam Muhadi menunjukkan BB Sabu yang akan dimusnahkan.

www.teras-nkri.com | Nunukan – Bertempat di Mako Polres Nunukan, dilakukan pemusnahan Sabu – sabu sebanyak 1,067 kilogram, Selasa 10/03/2020.

Baca Juga  Curi Arang 19 Karung, Dua Bersaudara Ditangkap Polisi

Dihadapan para tersangka pemilik sabu, Wakapolres Nunukan, Kompol Imam Muhadi bersama dengan perwakilan BNN Kabupaten Nunukan, serta Kejaksaan Negeri Nunukan memusnahkan sabu – sabu tersebut dengan cara dilarutkan di air.

Pemusnahan Sabu dengan cara dilarutkan di air.

Baca Juga  Polri Komitmen Berantas Narkoba, Termasuk Likuid Vape yang Mengandung Sabu

“Barang bukti berupa sabu ini merupakan hasil tangkapan selama 2 bulan antara Januari hingga Februari dengan 10 laporan Polisi dan 14 orang tersangka” jelas Imam

Wakapolres Nunukan, Kompol Imam Muhadi memberikan keterangan pers.

Baca Juga  Panglima TNI dan Kapolri Rangkul Tokoh Agama Untuk Tekan Covid-19 di Bangkalan

Ditambahkan oleh Wakapolres, barang bukti sabu ini merupakan tangkapan diberbagai TKP, begitu pula para tersangkanya mempergunakan modus yang berbeda – beda dalam upaya meloloskan maupun mengedarkan barang haram tersebut. (TN/***)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *