HukumKriminalNarkotikaTNI-POLRI

Dilarutkan Di Air, Sabu 1,067 Kg Dimusnahkan Polres Nunukan.

Loading

Wakapolres Nunukan, Imam Muhadi menunjukkan BB Sabu yang akan dimusnahkan.

www.teras-nkri.com | Nunukan – Bertempat di Mako Polres Nunukan, dilakukan pemusnahan Sabu – sabu sebanyak 1,067 kilogram, Selasa 10/03/2020.

Baca Juga  KAK Minta KPK Tangkap Kata Sandi "Pangeran"

Dihadapan para tersangka pemilik sabu, Wakapolres Nunukan, Kompol Imam Muhadi bersama dengan perwakilan BNN Kabupaten Nunukan, serta Kejaksaan Negeri Nunukan memusnahkan sabu – sabu tersebut dengan cara dilarutkan di air.

Pemusnahan Sabu dengan cara dilarutkan di air.

Baca Juga  Anggota Polisi Jadi Bandar Narkoba, Polri: Harus Dihukum Mati...!

“Barang bukti berupa sabu ini merupakan hasil tangkapan selama 2 bulan antara Januari hingga Februari dengan 10 laporan Polisi dan 14 orang tersangka” jelas Imam

Wakapolres Nunukan, Kompol Imam Muhadi memberikan keterangan pers.

Baca Juga  Polda Kalbar Amankan Satu Pelaku Perdagangan Orang, 18 Orang Jadi Korban

Ditambahkan oleh Wakapolres, barang bukti sabu ini merupakan tangkapan diberbagai TKP, begitu pula para tersangkanya mempergunakan modus yang berbeda – beda dalam upaya meloloskan maupun mengedarkan barang haram tersebut. (TN/***)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *