HukumKriminalNarkotikaTNI-POLRI

Dilarutkan Di Air, Sabu 1,067 Kg Dimusnahkan Polres Nunukan.

Loading

Wakapolres Nunukan, Imam Muhadi menunjukkan BB Sabu yang akan dimusnahkan.

www.teras-nkri.com | Nunukan – Bertempat di Mako Polres Nunukan, dilakukan pemusnahan Sabu – sabu sebanyak 1,067 kilogram, Selasa 10/03/2020.

Baca Juga  Label Skin Care Ini Akan Ditindak Polri

Dihadapan para tersangka pemilik sabu, Wakapolres Nunukan, Kompol Imam Muhadi bersama dengan perwakilan BNN Kabupaten Nunukan, serta Kejaksaan Negeri Nunukan memusnahkan sabu – sabu tersebut dengan cara dilarutkan di air.

Pemusnahan Sabu dengan cara dilarutkan di air.

“Barang bukti berupa sabu ini merupakan hasil tangkapan selama 2 bulan antara Januari hingga Februari dengan 10 laporan Polisi dan 14 orang tersangka” jelas Imam

Wakapolres Nunukan, Kompol Imam Muhadi memberikan keterangan pers.

Baca Juga  Viral Pemalakan di Jalan Raya Malindo Sanggau, Pelaku Diamankan
Baca Juga  324.000 Batang Rokok Selundupan Ilegal Berhasil Digagalkan di Perairan Batam

Ditambahkan oleh Wakapolres, barang bukti sabu ini merupakan tangkapan diberbagai TKP, begitu pula para tersangkanya mempergunakan modus yang berbeda – beda dalam upaya meloloskan maupun mengedarkan barang haram tersebut. (TN/***)