Umaternate : Kini SMP Negeri 1 Buru telah melaksanakan proses Pembelajaran Tatap Muka
TERASNKRI.COM | Maluku, Namlea – Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Buru Juana Umaternate, Spd. Saat media ini ditemui di ruangan kerjanya di Namlea Selasa (25/08/2020).
Umaternate menuturkan ke media ini bahwa terkait dengan proses pembelajaran tatap muka sesuai dengan Instruksi Protokol Kesehatan bagi Daerah atau wilayah yang berada dalam zona kuning atau hijau boleh melaksanakan pembelajaran melalui tatap muka tapi dengan syaratnya harus memenuhi Aturan Protokol Kesehatan. Tuturnya
Sehingga melalui Dinas Kabupaten Buru sesuai hasil rapat seluruh kepala – kepala sekolah yang disampaikan oleh Kepala Dinas bahwa sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Buru di mana Kabupaten Buru sudah berada di zona kuning, untuk itu sekolah diberikan ruang atau kesempatan untuk melakukan proses pembelajaran secara tatap muka dengan siswa. Pesan Kepala sekolah
Hal ini dilakukan karena sesuai hasil evaluasi proses pembelajaran daring dan during selama ini tidak berjalan secara maksimal disebabkan karena banyak sekali kendala dan masalah yang ditemukan dilapangan, sehingga kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah dan protokol kesehatan ini merupakan pilihan yang sangat tepat yang di putuskan oleh Kadis untuk mulai dari tingkat satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kabupaten Buru dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka mulai dari hari Jumat kemarin tanggal 21 Agustus 2020. Ucap umaternate
Tetapi dengan syarat-syarat ketika nanti ada tim dari Dinas Pendidikan tinjau satuan pendidikan terkait dengan pelaksanaan pembelajaran, dan alhamdulillah Ibu Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Buru telah koordinasi dengan SMP Negeri 1 Buru dan untuk kita sudah dinilai layak dengan memenuhi syarat untuk melakukan proses pembelajaran tatap muka. Pinta Kepala Sekolah SMPN 1 Buru.
Karena apa yang menjadi tuntutan dari dinas itu Alhamdulillah kita punya terpenuhi, sehingga saat itu yang belum terpenuhi adalah persetujuan orang tua wali murid, jadi hal-hal yang harus disiapkan oleh satuan pendidikan misalnya harus ada masker di sekolah, ada sarana air bersih untuk mencuci tangan, septik kuman, kemudian alat pengukur suhu, sarung tangan hand sanitizer, alat penyemprotan atau APBD alat penyemprot ruang, dan sepatu. Hal-hal ini memenuhi syarat untuk melakukan proses pembelajaran tatap muka dengan siswa.
Menurut Umaternate. SMP Negeri 1 Buru memiliki 22 rombongan belajar jadi menurut sesuai ketentuan masa pembelajaran di cofid-19 ini satu rombongan belajar itu hanya ada 16 orang setengah dari jumlah siswa sesuai ketentuan belajar sehingga jumlah 32 orang dibagi 2 sama dengan 16 orang, sehingga rombongan belajar itu kita siapkan siswa yang belajar Hanya 16 orang, kemudian pembelajaran pun dibagi atas dua Shift yakni Shift A dan Shift B.
Kemudian Shift A itu belajar mulai dari jam 07.15 dan berakhir pada jam 09.15, Wit, dilanjutkan lagi dengan sesi kedua itu mulai start jam 10.00 dan berakhir pada jam 12.00. Wit begitupun dengan Shift ada 2 Sesi yakni sesi pertama mulai jam 13.00, dan berakhir pada jam 15.00, Wit selanjutnya sesi kedua mulai jam 15. 30 dan berakhir pada jam 17.15, Wit. Ujar Umaternate
Umaternate menambahkan pula sesuai dengan pesan Kadis Pendidikan Kabupaten Buru sendiri dengan harapan kegiatan proses belajar mengajar ini dipantau langsung oleh Kadis sendiri bersama tim Covid -19 dan sampai hari ini kita tetap melakukan ikhtiar ketika siswa masuk itu mulai memakai masker, harus mencuci tangan, mengukur suhu badan, dan sampai pada proses pembelajaran, dan tidak ada jam istirahat.
Dan untuk diketahui bahwa kita di SMP Negeri 1 Buru ini sudah mempunyai tim covid-19 sendiri yang membantu mulai pagi hingga sampai berakhir di sore hari. Tandas Umaternate.
TN/NGrace