BoneNusantara

Forkopimda Bone Ikuti Vidcon Rakorkus Kemenko Polhukam RI

Loading

TERASNKRI.COM | Bone – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bone mengikuti video conference rakor khusus (rakorkus) Kemenko Polhukam RI, Kamis (13/8/2020).

Hadir dalam giat ini Bupati Bone Dr.H.A Fahsar M. Padjalangi, M.Si, Wakil Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle, M.M, Dandim 1407 Bone Letkol Kav. Budiman, S.H., Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra S.I.K, Sekda Bone Drs.H.A Islamuddin.

Baca Juga  Antisipasi guna cegah PETI, Kapolres Kuansing Instruksikan Para Kapolsek Awasi Operasional Alat Berat

Turut hadir Kadis Kominfo dan Persandian Drs. A. Amran, M.Si., Kepala Badan Kesbangpol Bone Dr. H.A.Sumardi Suaib, M.M.

Rakorkus tersebut membahas Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Rakor diikuti sejumlah pembicara di antaranya Menko Polhukam RI Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D., S.H., S.U., M.I.P.

Baca Juga  Rapat Pleno Penetapan dan Pengambilan Nomor Urut Calon Kepala Desa Benggaulu, Yanto Mendapatkan Nomor Urut 5

Kemudian Menteri Dalam Negeri RI Jend. Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian M.A, Ph.D, Wakil Kepala BIN RI Letnan Jenderal TNI (Purn) Teddy Lhaksmana WK., Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Menkominfo RI Johnny Gerard Plate S.E, serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, S.T., M.B.A., M.M.T.

Menko Polhukam Prof. Mohammad Mahfud M.D. yang memimpin rakor menindaklanjuti Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19,.

Baca Juga  Bupati Bolmut Drs.H. Depri Pontoh Serahkan Penghargaan Realisasi Belanja Daerah Tertinggi Kepada Kaban BPKD

Sementara Mendagri Prof.Tito Karnavian menekankan kepada kepala daerah untuk melaksanakan sosialisasi masif penerapan protokol kesehatan.

Selain itu menurut Mendagri pemerintah daerah mesti membuat aturan hukum yang jelas sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Rakor ini juga diikuti Gubernur, Bupati/Walikota serta Forkopimda se-Indonesia.

TN/***

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *