Pembangunan Harus Berpihak pada Kelompok Rentan
![]()

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA — Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Utara dari Dapil IV Kabupaten Nunukan, Rahman, menegaskan bahwa komitmen terhadap kesetaraan gender dan pemberdayaan penyandang disabilitas harus diwujudkan dalam kebijakan pembangunan yang konkret dan terukur. Ia mengingatkan agar prinsip GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) tidak berhenti pada tataran konsep atau diskusi forum.
Rahman menilai prinsip inklusivitas memang sudah sering dicantumkan dalam berbagai dokumen perencanaan. Namun, persoalan sesungguhnya terletak pada pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, masih banyak perempuan dan penyandang disabilitas yang belum memperoleh akses yang layak terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta fasilitas pelayanan publik.

“Pembangunan baru bisa disebut inklusif jika keberpihakan kepada kelompok rentan terasa dalam kehidupan mereka sehari-hari. Bukan sebatas jargon, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan,” ujar Rahman.
Ia menyoroti kesenjangan antara pusat dan daerah dalam penerapan GEDSI, terutama di wilayah perbatasan dan pedalaman. Di Kabupaten Nunukan, kata Rahman, penyandang disabilitas dan kelompok perempuan masih menghadapi berbagai hambatan, mulai dari keterbatasan layanan hingga minimnya dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi.

“Kesetaraan gender dan hak penyandang disabilitas harus menjadi perhatian sampai ke wilayah perbatasan. Jangan sampai inklusi hanya kuat di kota, tetapi lemah di daerah terluar,” tegasnya.
Rahman juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan komunitas disabilitas. Namun, ia menyebut bahwa sinergi tersebut harus dibarengi dengan rencana aksi yang memiliki indikator capaian yang jelas.

“Harus ada target, timeline, dan evaluasi. Jika tidak, komitmen GEDSI hanya menjadi pernyataan, bukan solusi,” katanya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Rahman menyampaikan bahwa DPRD siap mendorong program pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan hak kelompok rentan. Namun ia juga mengingatkan agar pemerintah menyiapkan alokasi anggaran yang memadai untuk memastikan prinsip GEDSI dapat diterapkan secara berkelanjutan.
“Kami siap mendukung selama fokusnya adalah menghadirkan keadilan bagi seluruh warga. Masyarakat perempuan dan penyandang disabilitas berhak merasakan manfaat pembangunan yang sama, di mana pun mereka tinggal,” tutup Rahman. (adv)

