RTRW Jangan Jadi Formalitas
![]()

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, menegaskan bahwa revisi RTRW tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif yang selesai di atas meja. Ia menilai tata ruang harus menjadi kompas pembangunan bagi seluruh sektor agar tidak muncul dualisme arah kebijakan.
“RTRW harus menjadi pedoman utama dalam pembangunan. Jika diterapkan dengan baik, kita mencegah konflik lahan, proyek pembangunan yang tidak sesuai zonasi, maupun kebingungan dalam perizinan,” ungkapnya pada pekan ini.

Ia menilai tata ruang merupakan kunci bagi terciptanya investasi yang sehat, terutama di sektor industri, jasa, hingga pertanian.
Sebaliknya, pembangunan tanpa dasar tata ruang hanya akan menciptakan persoalan baru—mulai dari sengketa kawasan hingga proyek yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, penguatan tata ruang bukan hanya pekerjaan pemerintah provinsi, tetapi kepentingan seluruh pemangku kebijakan.
“Baik OPD, lembaga teknis, hingga pemerintah kabupaten/kota harus ikut menjadikan RTRW sebagai instrumen utama penentu arah pembangunan,” pungkasnya. (adv)


