DPRD KaltaraParlemen

Kegiatan Sosialisasi Anti Narkoba KKSS Dapat Apresiasi dari Agus Salim

Loading

TERASNKRI.COM | MALINAU, KALTARA — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Agus Salim, S.Sos, memberikan apresiasi atas terselenggaranya Sosialisasi Anti Narkoba yang digagas BPD KKSS Kabupaten Malinau di Kebun Raya H. Alenk, Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat, akhir pekan kemarin.

Agus Salim menilai kegiatan ini merupakan inisiatif positif komunitas dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan narkotika, terutama di wilayah perbatasan yang memiliki potensi rawan peredaran narkoba. Ia menyebut peran organisasi kemasyarakatan seperti KKSS menjadi pelengkap sekaligus penguat upaya pemerintah dan aparat dalam menjaga masyarakat.

Baca Juga  Hendri Tuwi Hadiri Pertemuan Warga Pa’ Bawan di Krayan

“KKSS telah mengambil langkah penting dengan turun langsung mengedukasi masyarakat. Ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi wujud nyata kepedulian terhadap masa depan generasi muda,” ungkap Agus Salim.

Ia berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya narkoba terus tumbuh dan kegiatan serupa dapat diperluas ke lebih banyak komunitas serta desa. Menurutnya, pencegahan berbasis masyarakat jauh lebih efektif karena menciptakan saling peduli dan saling ingat antarwarga.

Baca Juga  Sosialisasi Perda Narkotika, Ladullah Tekankan Perlindungan Generasi Muda Nunukan

“Perang melawan narkoba hanya akan berhasil jika masyarakat berdiri paling depan. Komunitas, keluarga, dan lingkungan memiliki peran besar dalam memutus penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Kaltara Muddain Minta Penataan Pelabuhan Tengkayu I Berbasis Pelayanan Publik

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari unsur aparat keamanan, penegak hukum, dan tokoh komunitas, di antaranya Komandan Satgas Pamtas RI–MLY Yonarmed 4, Letkol Arm. Januar Idrus, S.H., M.I.P; Penyidik Satpol PP Kabupaten Malinau, Andi Rahmatdin; serta Ketua BPD KKSS Malinau, H. M. Ashar Nasir. Ratusan warga menghadiri kegiatan yang dipandu oleh H. Amirulla, ST. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *