DPRD KaltaraParlemen

Achmad Djufrie Tegaskan Penguatan Pancasila Tanggung Jawab Semua Pihak

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA — Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, menegaskan bahwa penguatan ideologi Pancasila tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.

Hal itu disampaikannya saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Tanjung Selor.

Menurutnya, semua pihak memiliki peran penting dalam memastikan nilai kebangsaan melekat kuat di tengah pesatnya perkembangan zaman.

Baca Juga  Anggota Legislatif Dorong Ketahanan Pangan Daerah, Hasbi Bantu Cultivator Petani Nunukan

“Kalau kita ingin bangsa ini tetap kuat, maka nilai Pancasila harus dijaga bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Keluarga, sekolah, organisasi kepemudaan, tokoh agama, hingga lingkungan sosial semuanya punya peran besar,” ujar Djufrie.

Ia menjelaskan bahwa Perda ini disusun bukan untuk menjadi dokumen normatif semata, tetapi untuk memastikan ada langkah nyata dalam membangun kesadaran kolektif mengenai ideologi bangsa.

Baca Juga  RTRW Jangan Jadi Formalitas

Lebih lanjut, Djufrie mengingatkan bahwa derasnya arus informasi global, teknologi digital, dan perubahan kultur hidup dapat memberi dampak positif maupun negatif terhadap generasi muda. Karena itu, penguatan karakter dan identitas nasional menjadi hal mendesak untuk dilakukan.

“Perubahan zaman tidak bisa kita hentikan, tetapi kita bisa memperkuat fondasi agar generasi kita tidak kehilangan jati diri,” katanya.

Baca Juga  Vamelia Ibrahim : Kasus Peningkatan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kaltara Mengkhawatirkan

Menurutnya, implementasi Perda akan berjalan efektif apabila dibarengi kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah daerah. Ia mendorong masyarakat untuk tidak hanya menjadi objek kebijakan, melainkan ikut terlibat dalam gerakan penguatan wawasan kebangsaan melalui berbagai kegiatan sosial, pendidikan, maupun komunitas. Dengan cara tersebut, nilai-nilai persatuan, saling menghormati, dan kebhinekaan dapat tumbuh kuat dalam kehidupan sosial. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *