Cegah dan Tanggulangi Penyakit Menular, Supaad Sosialisasikan Perda No. 15 Tahun 2024
![]()

TERASNKRI.COM | TARAKAN, KALTAR – Anggota DPRD Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit Menular pada Jum’at malam (28/11/2025) bertempat di Malabar Cafe,

Dalam kesempatan ini, Supaad yang juga Ketua Nasdem Provinsi Kalimantan Utara menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya perwakilan BPJS Kesehatan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kaltara, serta perwakilan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Jusuf SK.
“Kegiatan ini juga sekaligus saya rangkaikan dengan momentum peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada para guru yang telah memberikan dedikasi besar dalam dunia pendidikan” terangnya.

Dilanjutkan oleh Supaad, menurutnya, sosialisasi ini sangat penting untuk disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk para guru yang turut saya undang pada kesempatan tersebut.
“Harapannya, informasi mengenai pencegahan dan penanggulangan penyakit menular dapat semakin dipahami dan diterapkan bersama demi kesehatan dan keselamatan kita semua” pungkasnya. (Adv)


