Dituduh Sebagai Bandar B3, Ini Kata Ibnu
![]()

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Ibnu angkat bicara saat dirinya ditemui di kediamannya di Namlea pada Selasa (25/11/2025). Warga Desa Parbulu, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru ini dengan tegas membantah tuduhan yang menyebut dirinya sebagai bandar bahan beracun berbahaya (B3) di kawasan Gunung Botak dan sekitarnya.

Menurutnya, tuduhan tersebut tidak memiliki bukti yang kuat dan terkesan hanya sebagai upaya untuk mencari-cari kesalahan pada seseorang.
Pernyataan ini disampaikan Ibnu saat ditemui awak media di kediamannya. Ia menyayangkan sikap sejumlah pihak yang menyebarkan informasi tersebut tanpa verifikasi yang benar.

“Tuduhan tersebut mencerminkan bahwa tidak proporsional dan tindak terpuji, mestinya mereka melakukan cek dan ricek terhadap informasi apakah memang benar saya adalah pelaku pengedar B3,” ujarnya.
Ibnu menjelaskan bahwa penyebutan namanya sebagai bandar B3 melalui flyer yang telah dipublikasikan di media sosial telah mencemarkan nama baiknya. Ia menyesalkan dan menyayangkan apa yang telah dituduhkan kepadanya.

“Kenapa ada pihak lain yang melakukan pengedar B3 secara terang-terangan mereka tidak sebutkan dan publikasikan, kenapa harus saya yang menjadi sasaran, dan tindakan seperti ini patut dipertanyakan?” tambahnya dengan nada keheranan.
Meskipun nama baik dirinya dan keluarga telah menjadi korban akibat tuduhan ini, Ibnu tetap bersikap positif. Ia menyadari bahwa peristiwa ini merupakan cobaan baginya.
“Saya sadar bahwa ini merupakan cobaan terhadapnya, tapi saya yakin sekali dibalik peristiwa ini, ada hikmah terbaik buat saya beserta keluarga,” ucapnya dengan yakin.
Lebih lanjut, Ibnu menegaskan bahwa ia tidak akan menyimpan dendam terhadap pihak mana pun yang telah mempublikasikan dirinya sebagai pelaku B3.
“Saya tidak akan menaruh dendam terhadap pihak manapun yang telah mempublikasi sebagai pemain B3, namun semoga mereka tetap dalam keadaan baik-baik saja,” tutupnya.
Dengan bantahan ini, Ibnu berharap agar isu tersebut dapat diselesaikan secara adil, tanpa adanya prasangka buruk yang tidak berdasar. Ia menekankan pentingnya verifikasi fakta sebelum menyebarkan informasi yang dapat merugikan pihak lain, terutama di kawasan seperti Gunung Botak yang sering menjadi sorotan terkait aktivitas bahan berbahaya. (GP. Tim)

