Hukum

Polisi Buru Pengemudi Ojol Pelaku Penelantaran Penumpang Hingga Meninggal Dunia

Loading

Ilustrasi Kecelakaan (Antara)

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Polisi mengungkap adanya buron kasus penelantaran penumpang ojek online (ojol) Maxim usai kecelakaan lalu lintas di depan Gedung DPR/MPR RI, pada Senin (20/10/25). Peristiwa kecelakaan itu pun terjadi pada pukul 05.00 WIB.

Baca Juga  Pengusaha Riza Chalid Diburu di 196 Negara Usai Red Notice Diterbitkan

“Ini DPO (daftar pencarian orang) Polri, pengemudi Maxim yang meninggalkan korban atau penumpangnya laka lantas (kecelakaan lalu lintas) depan gedung DPR RI,” ujar Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, Senin (3/11/25).

Baca Juga  Buntut Kasus Ibu Halimah, Kuasa Hukum Desak Oknum Kepala SDN 001 Sebatik Tengah Dinonaktifkan Sementara

Korban kecelakaan, ujar AKBP Ojo, sempat dirawat di rumah sakit Pelni selama satu minggu. Kendati demikian, korban akhirnya meninggal dunia.

“Korban dirawat di RS Pelni selama 1 Minggu kemudian meninggal dunia,” jelasnya.

Baca Juga  Ugal-ugalan di Gunung Sahari, Pengendara Calya Resmi Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Penjara

Menurutnya, dari rekaman kamera CCTV (closed circuit television) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saat itu ojol tersebut menabrak truk. Namun, pascakecelakaan, pengemudi ojol ini kabur membiarkan penumpangnya ini tergeletak begitu saja di jalan raya. (TN/tribratanews.polri.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *