NusantaraPers

Bupati Minsel dan Ketua IWO Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Minsel Periode 2025–2028

Loading

TERASNKRI.COM | MINSEL, SULUT – Pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Minahasa Selatan (Minsel) periode 2025–2028 berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Acara yang digelar pada Kamis (9/5) ini turut dihadiri oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH dan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Minsel, Herman Marentek.

Baca Juga  PT. PLN UIP KLT Gelar Media Gathering, Sinergi Komunikasi, Membangun Negeri

Dalam sambutannya, Bupati Franky Wongkar menegaskan pentingnya peran pers dalam demokrasi. “Pers yang sehat adalah pers yang bebas tapi bertanggung jawab,” tegasnya. Ia berharap insan pers terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan melalui pemberitaan yang positif serta memberikan kritik yang membangun.

Ketua IWO Minsel, Herman Marentek, juga menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus baru PWI Minsel yang dipimpin oleh Tamura Watung. Ia menitipkan pesan agar kekompakan dan integritas insan pers senantiasa dijaga. “Pers harus tetap solid dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolres Buru dan Tim Polda Maluku Tinjau Pengamanan Gunung Botak, Pastikan Penertiban PETI Berjalan Humanis dan Terukur

Pelantikan pengurus PWI Minsel dilakukan langsung oleh Ketua PWI Provinsi Sulawesi Utara, Vocke Lontaan. Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK), dilanjutkan penyerahan Pataka PWI dari Ketua PWI Sulut kepada Bupati Franky Wongkar, kemudian diserahkan kepada Ketua PWI Minsel Tamura Watung sebagai simbol estafet kepemimpinan.

Baca Juga  Apel Siaga dan Patroli Bersama TNI-Polri di Polres Buru Tingkatkan Keamanan Wilayah

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Amurang serta perwakilan dari Polres Minsel. Acara berlangsung sukses dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak. (Corry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *