Nunukan

UPT Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Bersama Satpol-PP Sebatik Utara Lakukan Penertiban Material Bangunan dan Parkir Liar

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Maraknya kegiatan menempatkan bahan material bangunan dan parkir di badan jalan dalam tempo yag relatif lama berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Juga sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya baik itu mobil, motor dan pejalan kaki.

Kegiatan Penertiban di laksanakan Rabu 05 Pebruari 2025. Untuk mendukung kegiatan pelaksanaan penertiban tersebut UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan bersama Satpol-PP Kec Sebatik Utara bersinergi mendukung kegiatan.

Kepala UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan Zainal Abidinsyah , SE dalam wawancara bersama wartawan menyampaikan. Kegiatan yang dilaksanakan dia pimpin langsung bersama pejabatnya Abdul Kahar, S.SST Mar, M.I .Kom dan Personil UPT LLA Sebatik Dishub sebanyak 5 orang, Satpol-PP sebanyak 4 orang.

Baca Juga  Turnamen Futsal Pelajar Series Gride Id 2025 Resmi Ditutup

Sebelum melakukan kegiatan penertiban ini, menurut Zainal pihaknya sudah melakukan himbauan.

“Pihak kami sudah memberikan himbauan kepada Masyarakat Pulau Sebatik melalui surat yang ditujukan ke Kantor – Kantor Camat di 5 Kecamatan. Juga ke Masjid – Masjid yang ada di Pulau Sebatik, namun masih saja ada sebagian masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan melalui surat yang kami sampaikan terkait bahayanya menempatkan bahan timbunan material baik pasir, tanah, batu kerikil dan parkir mobil dalam waktu yang lama di badan jalan,” jelas Zainal

Baca Juga  Pesan Wabup Hermanus Saat Serahkan Perahu Ketinting Kepada Kelompok Masyarakat

Disampaikan oleh Zainal, “Ancaman sudah jelas dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 310 ayat (4) berbunyi : “Dalam hal Kecelakaan sebagaimana dimaksud ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan /atau denda paling banyak Rp 12 juta.”

Baca Juga  Sambut HUT MARINIR ke 80, Satgas Marinir Ambalat XXXI Gelar "Marinir Volley Ball Tournament"

“Sebelum melaksanakan kegiatan, kami apel bersama untuk menyampaikan teknis kegiatan dan berdoa bersama begitupun setelah melaksanakan kegiatan” imbuhnya.

Harapan Zainal kepada masyarakat Pulau Sebatik, “Kami berharap seluruh masyarakat khususnya Masyarakat Kec Sebatik Utara dan umumnya Masyarakat Pulau Sebatik agar bersama – sama menjaga keamanan, kebersihan dan ketertiban di badan jalan, kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi.” pungkasnya. (TN/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *