Pilkada Kaltara Jadi Pioner Demokrasi Terbaik Indonesia
TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Setda Kalimantan Utara (Kaltara) Robby Yuridi Hatman, S.Sos., MT.,yang mewakili Gubernur Kaltara, hadir serta membuka Rapat Koordinasi Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Dalam Rangka Pengumpulan Data dan Penyusunan Laporan Pasca Pilkada se-Provinsi Kaltara pada rabu (4/12/2024) pagi.
Acara ini juga turut dihadiri oleh beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltara, Kepala Kesbangpol Kabupaten/Kota, perwakilan KPU dan Bawaslu serta Tim Desk Pilkada baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
“Rakor ini sebagai upaya untuk menyelaraskan dan mengkonsolidasikan langkah antara Tim Desk Provinsi dengan Kabupaten/Kota se Kaltara. Terdapat 3 (tiga) poin yang akan dilakukan bersama-sama baik oleh Tim Desk Provinsi maupun Kabupaten/Kota” ucap Robby dalam membacakan sambutan Gubernur.
Poin pertama akan dilakukan adalah mengumpulkan data yang akurat dan komprehensif terkait pelaksanaan Pilkada. Poin kedua, mengevaluasi pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada, termasuk keberhasilan, kendala, dan solusi yang telah dilakukan.
Sambungnya, lalu poin ketiga, adalah menyusun laporan Desk Pilkada sebagai dokumen resmi yang mencakup seluruh dinamika, proses, dan hasil Pilkada di Provinsi Kaltara.
“Melalui rakor ini semua pihak dapat bekerja sama untuk menyelesaikan laporan yang akurat, menjaga situasi tetap kondusif, dan memastikan Pilkada Kaltara menjadi contoh demokrasi yang baik” lanjutnya.
Ia mengingatkan semua pihak memiliki tugas bersama dalam menjaga kondusifitas terhadap seluruh pelaksanaan tahapan Pilkada di Kaltara. Dan mengemban harapan dari masyarakat untuk dapat membawa kemajuan bagi Provinsi Kaltara .
Robby menegaskan, pentingnya untuk menerima hasil Pilkada secara bijak dan menghormati proses hukum bagi yang mengajukan sengketa.
“Saya berharap rakor ini dapat berjalan lancar dan juga saya menghimbau kepada seluruh pihak untuk menerima dan menghormati hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan oleh KPU,” pungkasnya. (TN-Adv/DKISP Kaltara)