NunukanPemkab Nunukan

Pemkab Nunukan Selenggarakan Pelatihan Juru Sembelih Halal

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Bupati Nunukan diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Abdul Munir,ST.,M.AP membuka acara Pelatihan Juru Sembelih Halal yang digelar oleh Bagian Kesra Setda Nunukan. Acara tersebut di Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Kamis (29/08/2024).

Pelatihan Juru Sembelih Halal rencananya dilaksanakan di tiga tempat yaitu Kecamatan Nunukan, Kecamatan Nunukan Selatan, Pulau Sebatik dan Kecamatan Seimanggaris.

Acara tersebut juga turut dihadiri kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Nunukan H. Khairil dengan Narasumber Ustadz H. Rahmatullah dan Ustadz H. Zahri Padli.

Dalam sambutan Bupati Nunukan yang dibacakan oleh H.Abdul Munir, dikatakan untuk menghasilkan daging yang halal dan higienis, maka pemotongan hewan ternaknya harus dilakukan oleh juru sembelih yang memiliki keterampilan dan keahlian khusus.

Baca Juga  Balai Guru Penggerak Provinsi Kaltara Selenggarakan Lokakarya 7 "Panen Hasil Belajar" PGP Angkatan 10 Reguler di Kabupaten Nunukan

“Pemotongan hewan ternak yang dilakukan secara sembarangan, dan tidak mengikuti kaidah – kaidah syariat Islam, bisa mengakibatkan daging yang dihasilkan menjadi haram, dan kualitas dagingnya mengalami penurunan, untuk itu, saya sangat menyambut baik kegiatan pelatihan juru sembelih halal kali ini sebagai ikhtiar kita untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman para juru sembelih hewan ternak di kabupaten Nunukan”, ucap H. Abdul Munir.

Lanjut dikatakan penelitian ilmiah membuktikan bahwa hewan yang disembelih dengan mengikuti tuntunan syariat Islam akan menghasilkan daging yang berkualitas baik.

Baca Juga  Suksesi Pilkada, DKISP Inisiasi Press Gathering

Hewan yang disembelih juga tidak terlalu merasakan sakit, karena Islam sudah mengajarkan secara sangat detail teknis penyembelihan hewan yang baik dan benar, seperti harus menggunakan pisau yang tajam, pisau harus memotong tiga saluran pembuluh darah pada leher, dan hewan yang hendak disembelih juga harus diperlakukan dengan lembut.

“Saya juga ingin mengingatkan agar cara – cara pengemasan dan penyimpanan daging pasca penyembelihan juga ikut diperhatikan, misalnya anjuran agar daging tidak dibungkus dengan plastik yang berwarna, daging tidak perlu dicuci jika ingin disimpan di dalam lemari dan lain sebagainya, sehingga melalui pelatihan juru sembelih halal ini, para juru sembelih hewan yang ada di kabupaten Nunukan nantinya benar – benar memahami cara menyembelih hewan yang baik, benar, dan sesuai dengan syariat islam”, tambahnya.

Baca Juga  Mendapat Predikat Masjid Percontohan Tingkat Nasional, Masjid Al - Azka Gelar Tasyakuran

Bupati berharap pelatihan ini tidak dikhususkan hanya bagi para juru sembelih hewan Qurban saja, tetapi juga untuk juru sembelih hewan ternak untuk kebutuhan sehari – hari, sehingga daging yang dikonsumsi oleh masyarakat akan memiliki kualitas baik, dan terjamin kehalalannya. (TN-Adv/Prokompim Nnkn)