Kordiv Hukum Bawaslu Buru Taufiq Fanolong: Pentahapan dan Jadwal DPS Telah Dimulai
TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru, Taufiq Fanolong, S.Pd mengatakan pentahapan dan jadwal pemilih sementara telah dimulai.
Hal ini disampaikan Taufiq saat di temui media ini di kantor Bawaslu Buru yang terletak di jalan Dermaga Namlea, Selasa (20/08/2024).
“Mulai tanggal 18 Agustus sampai 27 Agustus adalah pengumuman jadwal pemilih sementara,” ungkap Taufiq
Ia mengimbau kepada masyarakat kabupaten Buru yang mempunyai hak pilih agar bisa mengecek nama pada daftar pemilih yang di pasang pada tingkat PPS di setiap desa dan di TPS.
“Apabila tidak terdapat nama yang bersangkutan, maka bisa dilaporkan ke Bawaslu, atau lapor ke KPU hak pilih, bisa juga di kecamatan, atau di desa dan di PKD (Pengawas desa),” sebutnya.
Namun kata dia, bila dalam penyusunan DPS, kalau ada sanggahan atau tanggapan dari masyarakat, nanti ada perbaikan DPS.
Dengan demikian, ia berharap agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik di saat pemilu berlangsung (Grace)