NASIONAL

Contraflow Dihentikan Sementara Pasca Kecelakaan KM 58 Tol Japek

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Jakarta-Cikampek (tol Japek) KM 58 tepat pukul 07.04 WIB pada Senin (8/4/2024). Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi turun langsung menuju lokasi kecelakaan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, berdasarkan hasil evakuasi satu korban luka berat dari supir bus dan satu korban mengalami luka ringan. 13 kantong jenazah luka bakar di bawa langsung menuju RSUD Karawang.

Baca Juga  Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

Polisi, Damkar dan Basarnas sudah melakukan evakuasi korban dan kendaraan yang terlibat kecelakaan.

“Kami turut prihatin atas kejadian yang baru saja terjadi kecelakaan yang berakibat korban meninggal dunia dan dua kendaraan terbakar yang melibatkan tiga kendaraan di KM 58+600,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.

Peristiwa ini bermula ketika sebuah mobil dari arah Jakarta melalui jalur contraflow di Tol Cikampek Km 58. Namun, mobil itu oleng dan menabrak bus menuju Bandung-Jakarta. Kemudian, datang mobil lainnya mencoba menghindar, tetapi menabrak mobil yang sebelumnya menabrak bus.

Baca Juga  Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

“Sementara ini contraflow untuk mudik lebaran kami hentikan sementara menunggu proses evaluasi selanjutnya,” ungkap Irjen Aan Suhanan.

“Untuk memperlancar arus dari Jakarta Kemudian dari Bandung juga kita Arahkan golongan A ke Cikampek Selatan untuk mengurangi beban fatalitas yang ada di Cikampek ini,” tegasnya.

Baca Juga  Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Mendagri Tegaskan Netralitas ASN

Irjen Pol Aan mengimbau, sebelum melakukan perjalanan pastikan kondisi pengemudi dan kendaraannya, jika lelah harus beristirahat.

“Bagi para pengemudi persiapkan kondisi tubuh, kendaraan yang prima kalau lelah silakan berhenti jangan memaksa karena membahayakan, jadi tolong ini para pemudik maupun pengemudi tetap perhatikan kesehatan,” tutup Kakorlantas. (TN/Mediahub Polri)