NASIONAL

Contraflow Dihentikan Sementara Pasca Kecelakaan KM 58 Tol Japek

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Jakarta-Cikampek (tol Japek) KM 58 tepat pukul 07.04 WIB pada Senin (8/4/2024). Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi turun langsung menuju lokasi kecelakaan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, berdasarkan hasil evakuasi satu korban luka berat dari supir bus dan satu korban mengalami luka ringan. 13 kantong jenazah luka bakar di bawa langsung menuju RSUD Karawang.

Baca Juga  Kompolnas Lakukan Pemantauan Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim Bersama Kapolri dan Menteri Perhubungan

Polisi, Damkar dan Basarnas sudah melakukan evakuasi korban dan kendaraan yang terlibat kecelakaan.

“Kami turut prihatin atas kejadian yang baru saja terjadi kecelakaan yang berakibat korban meninggal dunia dan dua kendaraan terbakar yang melibatkan tiga kendaraan di KM 58+600,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.

Peristiwa ini bermula ketika sebuah mobil dari arah Jakarta melalui jalur contraflow di Tol Cikampek Km 58. Namun, mobil itu oleng dan menabrak bus menuju Bandung-Jakarta. Kemudian, datang mobil lainnya mencoba menghindar, tetapi menabrak mobil yang sebelumnya menabrak bus.

Baca Juga  Korlantas Polri Berlakukan One Way pukul 21.30 WIB

“Sementara ini contraflow untuk mudik lebaran kami hentikan sementara menunggu proses evaluasi selanjutnya,” ungkap Irjen Aan Suhanan.

“Untuk memperlancar arus dari Jakarta Kemudian dari Bandung juga kita Arahkan golongan A ke Cikampek Selatan untuk mengurangi beban fatalitas yang ada di Cikampek ini,” tegasnya.

Baca Juga  Kecelakaan KM 58 Tol Japek dalam Penyelidikan Polisi

Irjen Pol Aan mengimbau, sebelum melakukan perjalanan pastikan kondisi pengemudi dan kendaraannya, jika lelah harus beristirahat.

“Bagi para pengemudi persiapkan kondisi tubuh, kendaraan yang prima kalau lelah silakan berhenti jangan memaksa karena membahayakan, jadi tolong ini para pemudik maupun pengemudi tetap perhatikan kesehatan,” tutup Kakorlantas. (TN/Mediahub Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *