BeritaDAERAHTarakan

Bantuan Sosial Tunai (BST) Dari Pemerintah Pusat Mulai Disalurkan

Loading

www.teras-nkri.com| TARAKAN – Bantuan Sosial Tunai dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia mulai disalurkan. Penyaluran ini dilaksanakan secara simbolis oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes di Halaman Kantor Pos Tarakan pada Senin, 11 Mei 2020.
Besar nominal bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat ini adalah senilai enam ratus ribu rupiah per bulan selama tiga bulan, dan disalurkan kepada 4.629 Kepala Keluarga. Penyaluran ini dilakukan melalui petugas Kantor Pos serta dibantu oleh personil TNI dan Polri.
Wali Kota Tarakan dalam keterangannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tarakan telah mengusulkan lebih dari enam ribu calon KK calon penerima manfaat, “kami berharap dalam waktu dekat sisa bantuan bagi yang sudah terdata dapat disalurkan sebelum lebaran,” ungkapnya. 
Sebagai informasi, terdapat empat jenis bantuan yang disalurkan bagi masyarakat Kota Tarakan, yaitu Bantuan Sosial Tunai dan Peluasan Sembako dari Pemerintah Pusat, Bantuan Sembako dari Pemerintah Provinsi, dan Bantuan Sembako dari Pemerintah Kota Tarakan. Masing-masing penerima bantuan juga telah dilakukan verifikasi melalui NIK sehingga tidak terjadi penerima bantuan ganda.
(TN/Humas Pemkot Tarakan)