Sekretariat Dewan Gelar Gladi Persiapan Pelantikan PAW Anggota DPRD Nunukan
TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar gladi bersih persiapan pelantikan anggota legislatif Pengganti Antar Waktu (PAW) Arif Sudarwan, S.IP, M.A menggantikan Amrin Sitanggang dari Partai Perindo, sisa masa Jabatan 2019-2024.
Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa dan sejumlah anggota DPRD Nunukan dan sekretaris dewan beserta staf sekretariat DPRD Nunukan.
” Hari ini kita melakukan gladi bersih dengan melibatkan semua komponen termasuk anggota DPRD Nunukan Pengganti Antar Waktu,” kata Kabag. Persidangan dan Perundang Undangan H. Romy Rieska Setiadi, SH.
Rencananya, kata Romy, kegiatan Peresmian PAW anggota DPRD Nunukan akan berlangsung pada Senin (18/12/2023) pukul 10.00 wita diruang rapat paripurna Kantor DPRD Nunukan.
Agenda Pelantikan Pengucapan Sumpah Janji anggota DPRD Nunukan Pengganti Antar Waktu (PAW) ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara nomor 188.44/K.575/2023 tanggal 22 November 2023.
Surat Keputusan tersebut menetapkan Pemberhentian Amrin Sitanggang sebagai Anggota DPRD Nunukan dan meresmikan pengangkatan Arif Sudarwan S.IP.,M.A. sebagai anggota DPRD Nunukan.
Selain itu, Pergantian Antar Waktu juga menyesuaikan tata tertib DPRD Nunukan Nomor 1 Tahun 2019 bahwa Arif Sudarwan dalam Alat Kelengkapan Dewan mengantikan Amrin Sitanggang sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan.
“ Arif Sudarwan akan mengisi kekosongan alat kelengkapan DPRD Nunukan baik di komisi maupun badan badan di DPRD,” lanjutnya.
Pergantian Antar Waktu tersebut tentunya akan menambah spirit kinerja anggota DPRD Nunukan beberapa bulan kedepan.
Masyarakat berharap agar di lembaga perwakilan rakyat ini tidak terjadi kekosongan sehingga segala bentuk aspirasi dan gagasan sebagai representasi publik bisa terlaksana hingga berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Nunukan. (TN-Adv/pubdokdprdnnk).