NASIONAL

Polri Tegaskan Tak Ada Penolakan Laporan Masyarakat

Loading

TERASNKRI.COM | Jakarta – Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan tidak ada penolakan terhadap laporan yang dilayangkan Save Our Soccer (SOS) terkait masifnya rumah judi menjadi sponsor klub sepakbola.

“Jadi tidak ada penolakan terhadap laporan masyarakat, sekali lagi saya tegaskan tidak ada penolakan,” kata Ramadhan di sela-sela kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga  Jumlah Korban Akibat Banjir Aceh Bertambah, 102 Meninggal, 116 Hilang dan Luka Berat 326 Jiwa

Dia menjelaskan, laporan yang dilayangkan oleh Akmal Marhali, Koordinator SOS kepada SPKT Bareskrim Polri sudah ada sebelumnya.

“Laporan dengan terlapor yang sama dan objek yang sama, jadi sekali lagi tidak ada penolakan ya,” ujarnya.

Menurut Ramadhan, laporan serupa sudah diterima pada Agustus 2022. Dan laporan tersebut sedang dalam proses penyidikan.

“Sekali lagi sudah ada laporan polisi sebelumnya dengan terlapor yang sama dan objek yang sama, dan kasus itu dalam proses penyidikan,” kata Ramadhan membeberkan.

Baca Juga  110 Anak Teridentifikasi Direkrut Kelompok Radikal Lewat Game Online-FB

Terkait laporan yang dilayangkan oleh Akmal Marhali itu, kata Ramadhan, karena sudah ada laporan yang diterima sebelumnya, pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri menyarankan agar pelapor membuat pengaduan.

“SPKT menyampaikan agar membuat surat pengaduan dan surat pengaduan ini akan disatukan dengan LP (laporan polisi, red) tadi dan tentunya akan ditindaklanjuti,” kata Ramadhan.

Baca Juga  Presiden Prabowo Serahkan Airbus A400M/MRTT Alpha 4001 untuk Perkuat Kekuatan Angkatan Udara Indonesia

“Sekali lagi tidak ada penolakan, kasus ini dalam proses penyidikan,” ujar Ramadhan menambahkan.

Sebelumnya, Akmal Marhali mengaku laporan yang ia layangkan ke SPKT Bareskrim Polri terkait masifnya rumah judi menjadi sponsor klub sepakbola ditolak.

Ia melaporkan tiga pihak, yakni Klub Sepakbola Persikabo 1973, PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). (TN/Humas Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *