DPRD NunukanNunukan

Ketua DPRD Nunukan: Pers Sebagai Sosial Kontrol, Berikan Edukasi Kepada Masyarakat

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Sebagai bagian dari 4 pilar demokrasi yakni eksekutif, yudikatif dan legislatif, maka pers dalam hal ini media massa serta para wartawan diharapkan menjaga independensi dan konsistensi sebagai pilar keempat demokrasi yang bisa dipercaya serta selalu memberikan edukasi kepada masyarakat.

Hal ini juga diharapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa kepada media online atau siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Utara yang akan menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) ke – 1  agar dapat memberikan edukasi politik kepada masyarakat.

Baca Juga  Terkait PHK Sepihak Oleh PT SIL/SIP, Komisi I Akan Mediasi Tuntutan Karyawan

“Karena pers juga bagian dari sosial kontrol kita, bersyukur dengan adanya media yang mengawal pemerintahan dan memberikan edukasi politik kepada masyarakat, “ ucap Hj. Leppa, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (3/7/2023).

Ketua DPRD Nunukan ini berharap bahwa kedepan SMSI ini bisa bekerja secara profesional dan memberikan berita-berita yang mendidik.

Selain itu, ketua DPRD Kabupaten Nunukan juga menyambut dan mendukung kegiatan musyawarah Daerah (MUSDA) ke – 1 yang akan dilaksanakan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Utara, pada tanggal pada 23 – 24 Juli 2023 mendatang di Tanjung Selor.

Baca Juga  Administrasi Kependudukan dan Capil, Hj. Nadia Sosialisasikan Perda No. 5 Tahun 2024 Kab. Nunukan

“Saya selaku Ketua DPRD Nunukan mensupport kegiatan Musda SMSI ini, semoga kegiatan Musda yang pertama ini terlaksana dengan baik,” lanjutnya.

Baca Juga  Pencegahan Narkoba, Anggota DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2021

Pada kegiatan MUSDA ke – 1 ini akan dihadiri oleh anggota SMSI Kaltara yang sudah terdaftar sebanyak 32 perusahaan media siber atau online di Kaltara.

SMSI merupakan konstituen Dewan Pers dan salah satu organisasi perusahaan media siber terbesar di Indonesia dengan jumlah keanggotaan lebih dari 2000 perusahaan siber yang tersebar di 34 provinsi. (TN/SMSI Kaltara)