MinselNusantara

Mandey Angkat Bicara Terkait Berita Larangan Ibadah Ritual Laroma oleh Bupati Minsel

Loading

Kepala Dinas Kominfo Pemkab Minsel, Mandey

Terasnkri.com | Minsel, Sulut – Kepala Dinas Kominfo Pemkab Minsel, Mandey angkat bicara terkait adanya rumor yang menyebutkan Bupati Minsel melakukan pelarangan kepada penghayat Lalang Rondor Malesung (Laroma) untuk melakukan ritual.

Mandey menegaskan Bupati Minsel Franky Wongkar tidak pernah mengeluarkan pernyataan melarang komunitas Laroma untuk menjalankan ritual keagamaan.

Baca Juga  Base Camp Milik Penambang Ludes Dilahap si Jago Merah Setelah Aparat Gabungan Tiba Di Areal Gunung Botak

“Tidak pernah ada pernyataan semacam itu. Itu opini sesat dan terlalu mengada-ngada,” tegas Mandey.

Justru menurut Mandey, pemerintah kabupaten Minahasa Selatan dibawah kepemimpinan Bupati Franky Wongkar dan Wakil Bupati Petra Rembang memiliki visi pengayom dan melindungi segenap masyarakat Minahasa Selatan apapun golongan agamanya.

Baca Juga  Kapolres Buru Gelar Silaturahmi Natal 2025, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan Polri–TNI

“Kami memastikan informasi itu adalah miss leading, justru Pemkab Minsel baru-baru ini menggelar kegiatan sosialisasi hak-hak warga penghayat kepercayaan Tuhan yang Maha Esa yang menghadirkan Direktorat Kepercayaan TYME Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Dan salah satu pesertanya adalah dari komunitas Laroma. Itu adalah bukti bahwa pemerintah melindungi semua golongan kepercayaan termasuk hak-hak para penghayat TYME seperti Laroma,” terangnya.

Baca Juga  Bos Dompeng Sejak 2013 Hingga 2025 di Tambang GB, Guru Syarif Sampai Detik Ini Tidak Tersentuh Hukum

Mandey meminta masyarakat untuk tidak termakan dengan informasi-informasi sesat semacam itu. (CorNay)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *