HukumPolres Nunukan

Kasus Pemukulan R, SIPropam Polres Nunukan Dalami Kasus Oknum Polisi Yang Lakukan Pemukulan

Loading

Penganiayaan

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Kejadian yang menimpa pemuda R ini berawal dari cekcok antara R dan oknum Y, hingga akhirnya berujung pemukulan awal yang dilakukan oleh R terhadap oknum Y yang menyebabkan luka robek pada bagian pelipis mata sebelah kanan oknum Y.

Baca Juga  Sempat Buron Empat Bulan, Bandar Sabu Asal Sumbawa Barat Ditangkap di Kaltara

Hingga Jumat (31/12/21) Sipropam masih terus mendalami kasus pemukulan sejumlah oknum polisi terhadap pemuda R di Kabupaten Nunukan tepatnya, Minggu 26 Desember lalu.

SiPropam Polres Nunukan sudah menerima laporan pengaduan korban kemudian menerbitkan langsung laporan polisi serta langkah-langkah lain seperti membuat surat tanda penerimaan laporan dan membuat visum terhadap korban.

Baca Juga  Polda Gorontalo Bongkar Kasus Penipuan Haji Khusus dengan Kerugian Rp 2,5 Miliar

AKP Joko Setiyono Kasie Humas Polres Nunukan mengatakan, Propam sudah memeriksa 3 orang saksi dari masyarakat dan 1 orang saksi dari anggota kepolisian sendiri yang melihat langsung kejadian pemukulan R di toko tempat ia bekerja.

“Terhadap terduga pelanggar juga sudah dilakukan pemeriksaan, yang selanjutnya akan disidang disiplinkan dalam waktu dekat ini yang dipimpin oleh Waka Polres Nunukan,” tutupnya. (TN/Hms Polres Nnk)

Baca Juga  Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *