BolmutNusantara

Bupati Depri Pontoh Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Samrat 2021 Kabupaten Bolmut

Loading

Operasi Lilin

TERASNKRI.COM | BOLMUT, SULUT –  Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Depri Pontoh memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Samrat 2021 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayah Kabupaten Bolmut, bertempat di Lapangan Kembar Boroko, Kamis (23/12/2021)

Diketahui bahwa Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021 ini diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2021 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra Kamtibmas lainnya.

Bupati Bolmut yang membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan 7 poin

penekanan Kapolri untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas Operasi Lilin 2021 yaitu :

  1. Siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa,
  2. Lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat,
  3. Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal 2021 dan perayaan tahun baru 2022,
  4. Laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system,
  5. Laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,
  6. Mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi,
  7. Tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.
Baca Juga  Diduga Anak Kalah Debat, Ayah Serang Paslon 03
Baca Juga  Pelantikan dan Pembekalan Pengawas PTPS se-Kecamatan Namlea

Pelaksanaan Operasi Lilin 2021 dilaksanakan selama 10 hari, dimulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022. Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya. Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 Pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, dan 675 Pos Pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan lain-lain.

Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus kita antisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.

Baca Juga  KPU Minsel Sukses Gelar Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut Polres Bolmut memusnahkan minuman keras dan knalpot bising (racing tidak standar) dari hasil penertiban di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Turut hadir: Forkopimda Kabupaten Bolmut, Para Pejabat TNI/Polri beserta Jajaran Pimpinan OPD terkait, Satpol PP Bolmut, Dishub Bolmut, BPBD Bolmut, Serta Dinas Kesehatan Bolmut. (Madihutu)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19