Diyatakan Lulus PKPA dan UPA, DPD Pesadi Serahkan Sertifikat
TERASNKRI.COM | Jakarta – Setelah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) 2021, DPD Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (Persadi) DKI Jakarta menyerahkan sertifikat kepada peserta yang diyatakan lulus.
Ketua DPD Persadi DKI Jakarta Dr Drs Irjen Polri (pur)Abdul Ghofu SH MH diwakili Sekretaris DPD Persadi DKI Jakarta Iskandar Halim SH MH dan Firmansyah SH menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada Kasespem Drs Irjen Rokhmad Sunanto,MM,MH diwakilin Brigjen Untung Widyatmoko,S.I.k.MH.
“Bahwa Peserta yang lulus Advokat tersebut merupakan peserta sesuai hasil ujian murni, tanpa ada intervensi baik dari panitia maupun pengurus DPD Persadi. Ujiannya cukup selektif, objektif,” kata Iskandar Halim, Sabtu (18/12/2021).
Iskandar mengatakan, tidak mudah bisa lulus menjadi Advokat jika mengikuti ujian karena penilainnya murni. Proses tahapan yang dilalui untuk menjadi advokat menjadi tiga tahap harus melalui proses PKPA, dilanjutkan dengan Ujian Profesi Advokat dan terakhir Penyumpahan.
“Artinya, untuk PKPA dan UPA sudah selesai dan menunggu jadwal proses penyumpahan di Pengadilan Tinggi jawa barat Sekarang ini kami mempersiapkan proses pengangkatan dan penyumpahan,” Ucap Iskandar.
Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat, sebut Iskandar, untuk saat ini pihaknya sedang melakukan validasi semua berkas Pengangkatan Dan penyumpahan para calon Advokat yang akan dikirim ke DPN Persadi di Jakarta.
“Kami sampaikan kepada Peserta Calon Advokat agar Secepat Mungkin Memasukkan Berkasnya kepada Bidang Pengangkatan dan Penyumpahan DPD Persadi DKI Jakarta,” tutup Iskandar. (Anhar Rosal)
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19