Kalimantan SelatanNusantara

Kapolres Terima Sertifikat Dari BPN Tanah Laut

Loading

TERASNKRI.COM | TANAHLAUT, KALSEL – Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, menerima penyerahan sertifikat tanah dipergunakan untuk Mako Polsek Pelaihari dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut Drs. Ahmad Suhaimi, S.Sos, S.H, M.H. yang bertempat di lapangan Taman Permana Desa Telaga Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Jum’at (24/9/2021) pagi.

Baca Juga  Kunker dan Monitoring Ke KPUD Sergai, Komisi A DPRD Sumut Apresiasi Kapolres Sergai

Sebelum Kegiatan penyerahan sertifikat dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Ke – 61 Tahun 2021 yang di pimpin oleh Bupati Tanah Laut H.M. Sukamta dan dihadiri oleh Perwakilan DJKN Prov Kalselteng, Kepala Kementrian Agama Tanah Laut, Para Pimpinan Bank, Serta para undangan.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah atas kerjasama dalam pengamanan Aset Barang Milik Negara (BMN) Polri Polres Tanah Laut.

Baca Juga  Guru dan Siswa SMP Negeri 2 Sinonsayang Ikuti Swab PCR

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, mengatakan bahwa pada hari ini telah menerima penyerahan sertifikat tanah Mapolsek Pelaihari yang diserahkan langsung oleh Kepala BPN Kab. Tanah Laut yang disaksikan langsung oleh Perwakilan DJKN Prov Kalselteng dan Bupati Tanah Laut H.M. Sukamta.

Baca Juga  Kak Seto Akan Lapor Ke Menteri Sosial Kegiatan AKBP Ikhwan dan  KSJ Dalam Perlindungan Sosial Anak

“Alhamdullilah sekarang Tanah Mapolsek Pelaihari sudah ada sertifikatnya, kedepan ini akan menjadi sarana kami dalam membangun Tanah Laut menjadi lebih baik,” kata Kapolres. (JMP)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *