Covid-19Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Pemprov Kaltara Sampaikan Kendala Penanganan Covid-19

Loading

TERASNKRI.COM | Tanjung Selor, Kaltara – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada beberapa wilayah di Indonesia memiliki berbagai evaluasi yang harus dipikirkan pemerintah. Melihat kondisi ini pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI adakan kegiatan monitoring penanganan kasus Covid-19 dengan mengundang berbagai pihak terkait di masing-masing daerah.

Memenuhi undangan tersebut, Suriansyah selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menghadiri video conference secara daring di Ruang Rapat Sekda bersama dengan perwakilan lainnya seperti Kepala Dinas Kesehatan Kaltara, Usman dan Sekretaris Daerah Kota Tarakan, Hamid Amren.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Susiwijono selaku Sekretaris Menko Bidang Perekonomian dalam sambutannya, Kota Tarakan adalah salah satu daerah di Kaltara yang menduduki PPKM Level 4 bersama dengan 12 kabupaten/kota dari empat provinsi lainnya di Pulau Kalimantan

Baca Juga  DLH Kaltara Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

“Oleh karena ini pertemuan hari ini bertujuan untuk melakukan koordinasi bersama teman-teman tingkat daerah di wilayah Kalimantan, ini agar dapat mengetahui secara detail penanganan kasus Covid-19 di sana,” ujarnya membuka acara pada Kamis, (12/8/2021).

Ia menerangkan bahwa pemberlakuan PPKM Level 4 di Indonesia memberikan penurunan kasus yang cukup signifikan di wilayah Jawa dan Bali, akan tetapi di luar wilayah tersebut masih mengalami peningkatan.

“Tapi kalau wilayah Kalimantan ada penurunan walau di beberapa daerahnya menangalami peningkatan, empat provinsi di Pulau Kalimantan masuk pada katagori level 4, kecuali provinsi Kalimantan Barat yang masuk pada kategori level 3,” bebernya mejelaskan.

“Provinsi Kaltim (Kalimantan Timur, red) terjadi kenaikan jumlah konfirmasi harian terbanyak sehingga berada di tren kasus level 4 bersama dengan Kaltara,” tambahnya.

Selain mengalami kenaikan pada jumlah konfirmasi harian, Kaltara juga mengalami peningkatan pada kasus kematian bersama dengan Provinsi Kalimantan Barat.

Baca Juga  Pusling Diharapkan Tingkatkan Budaya Minat Membaca di Kaltara

Berdasarkan data dari Aplikasi Bersatu Lawan Covid pada 11 Agustus 2021 lalu perkembangan positivity rate mingguan di 13 kabupaten/kota pada PPKM Level 4 Pulau Kalimantan menunjukan tingkat yang masih tinggi, jauh di atas positivity rate nasional yaitu 24,97 persen.

“Positivity rate pada 13 kabupaten/kota di Pulau Kalimantan jauh di atas positivity rate nasional, yang tertinggi yakni pada Kotabaru 91 persen, Tarakan 75 persen, dan Paser 75 persen,” tambahnya.

Mengetahui keadaan tersebut, Usman menjelaskan bahwa pihaknya mengalami beberapa kendala dalam menangani kasus Covid-19 di Kaltara, terutama pada wilayah Kota Tarakan.

“Kami memang mengalami berbagai kendala seperti kurangnya ketersediaan oksigen medis, oleh karena itu kami membentuk satuan petugas oksigen medis untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit yang ada di Kaltara,” jelas Usman.

“Sekarang kami sudah coba minta bantuan dari pusat juga. Mengenai ketersediaan vaksin, kami di Kaltara sudah mendapatkan bantuan vaksin dari pusat, ada yang sudah datang dan ada yang masih dalam perjalanan,” tambahnya lagi.

Baca Juga  Gubernur Kaltara Hadiri Dies Natalis ke-68 Unhas, Konektivitas Budaya dan Sains

Tidak jauh berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Usman, Hamid Amren pun mengakui bahwa penanganan Covid-19 di Kota Tarakan masih terkendala dengan keberadaan vaksin yang terbatas.

“Kasus ini terus mengalami turun naik, salah satu alasannya memang karena APD (Alat Pelindung Diri, red) yang terbatas. Tidak hanya itu, sejujurnya warga Kota Tarakan sangat antusias melakukan vaksinasi, tapi memang jumlah vaksin yang kami terima masih sedikit,” pungkasnya. (TN/Adv)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIFITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19